Undang-Undang No 10 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Undang-Undang ini sudah dicabut /diubah sebagian oleh peraturan/perundangan lain.
Undang-Undang ini sudah mencabut/ mengubah peraturan lain.
Cek!