Keputusan Gubernur Lampung No G/113/B.XII/HK/2008 tahun 2008 tentang Pemberian Uang Lelah Kepada Petugas Yang Melakukan Pelayanan Pada Ruang Kerja Dan Petugas Yang Konsinyer 24 Jam Pada Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung

Keputusan Gubernur Lampung No G/113/B.XII/HK/2008 tahun 2008 tentang Pemberian Uang Lelah Kepada Petugas Yang Melakukan Pelayanan Pada Ruang Kerja Dan Petugas Yang Konsinyer 24 Jam Pada Rumah Dinas Wakil Gubernur Lampung

Maaf, ini Fasilitas Terbatas.

Login/Registrasi untuk berlangganan

(71 KB, 3 pg)
Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Peraturan lain

Jenis: Keputusan Gubernur Lampung, Tahun: Semua (∑: 3.034)