Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

59 Negara Larang WNI Masuk Negaranya, DPR: Turunkan Angka Kasus Korona

sumber berita , 09-09-2020

Indonesia tengah diboikot oleh 59 negara lain lantaran kasus penularan Covid-19 yang semakin parah. Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati mengatakan, hal ini mengindikasikan penanganan virus Korona di Tanah Air masih belum berjalan baik.

Ia menyebut Indonesia jelas dirugikan dengan boikot dari 59 negara tersebut. Kemenlu juga melaporkan berbagai upaya untuk melobi negara-negara yang sedang melarang masuknya WNI ke negara mereka.

“Kebijakan 59 negara tersebut mengonfirmasi pendekatan penanganan Covid-19 di Indonesia belum pas. Berbagai lobi juga akan sia-sia kecuali satu hal dilakukan, yakni menurunkan angka konfirmasi positif Covid-19. Tidak ada jalan lain,” ujar Mufida kepada wartawan, Rabu (9/9).

“Sekarang secara ekonomi kita berada di jurang resesi, secara kesehatan angka konfirmasi positif dan kematian akibat Covid-19 terus melambung. Bahkan dalam pekan-pekan terakhir angka konfirmasi positif dalam sehari terus memecahkan rekor di atas 3 ribu kasus,” lanjutnya.

Mufida meminta agar kebijakan testing dan tracing secara masif terus dilanjutkan. Ketimpangan rasio tes PCR antara provinsi satu dengan provinsi yang lainnya harus dikurangi. Setelah tes masif digalakkan, pemerintah perlu memperbanyak sarana isolasi mandiri bagi orang terkonfirmasi positif tanpa gejala.

“Agar ekonomi juga tetap berjalan, lakukan testing masif, telusuri dan pisahkan yang terkonfirmasi positif. Tentu ini semua menjadi kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk menyediakan sarana yang memadai,” ungkapnya.

Mufida menyebut pemerintah juga perlu mempertimbangkan kembali kebijakan PSBB yang ketat di beberapa wilayah. Ia menyebut, saat ini pemerintah perlu menginjak rem setelah melonggarkan aktivitas masyarakat dan transportasi antarwilayah saat kampanye new normal.

“Sekarang ada jargon umum asal memakai protokol kesehatan semua agenda diperbolehkan. Tapi fakta di lapangan tidak ketat memberlakukan protokol kesehatan. Pemerintah perlu menginjak rem terutama di provinsi-provinsi penyumbang kasus konfirmasi terbesar Covid-19,” paparnya.

Diketahui, 59 negara melarang warga Indonesia masuk ke negaranya akibat pandemi Covid-19. Hal ini lantaran penularan virus Korona di Tanah Air terus menanjak. Beberapa negara yang melarang WNI masuk ke negaranya antara lain adalah Malaysia, Hungaria, Uni Emirat Arab, Jepang, Brunei Darussalam, Australia dan Afrika Selatan.

Diposting 10-09-2020.

Dia dalam berita ini...

Kurniasih Mufidayati

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 2