Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Terkait Penghapusan Aset JLS, Komisi III DPRD Cilegon Datangi BPK

sumber berita , 14-01-2015

Rombongan Komisi III DPRD Cilegon dijadwalkan akan melakukan rapat koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, Rabu (14/1/2015) ini. 

 

Anggota Komisi III Rahmatulloh menyebutkan, agenda kunjungan ke BPK itu guna menggali informasi terkait dengan permohonan dari Pemkot Cilegon yang meminta penghapusan aset aspal Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dikabarkan hal itu merupakan tindak lanjut saran BPK. "Karena kami sejauh ini belum menerima data apapun dari DPU (Dinas Pekerjaan Umum-red), makanya kami ingin mengetahui apa saja yang menjadi dasar BPK merekomendasikan Pemkot untuk menghapuskan aset JLS itu," ujarnya. 

 

Penghapusan aset aspal jalan itu merupakan proyek pekerjaan pada 2006 - 2009 yang bernilai sekira Rp52 miliar dan Pemkot telah mengajukan permohonan penghapusan itu ke DPRD Cilegon lantaran aset yang telah berganti beton saat ini. "Masalahnya pengaspalan waktu itu kan menggunakan dana yang besar dari APBD. Kalau minta dihapuskan begitu saja, ini yang tidak masuk akal kita. Karena, material aspal yang telah dibongkar itu masih bisa digunakan. Sebenarnya perlu dihapus, atau hanya penyusutan aset? Karena sisa aspal itu masih digunakan untuk menutup bahu jalan. Jadi, sesungguhnya sisa bongkaran ini mau dibuang atau dihibahkan? Kita belum tau," tambahnya. 

 

Sebelumnya, Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi menerangkan, tujuan dari tindak lanjut rekomendasi dari BPK itu tak lain guna demi kebaikan atas penilaian dalam pengelolaan aset Pemkot. "Penghapusan aset itu kan perintah dari BPK, kalau tidak dijalani Pemkot Cilegon, akan menjadi catatan terus muncul. Nah sekarang maunya Komisi III itu bagaimana? Kalau tidak mau dihapuskan ya terserah, ini kan perintah BPK," katanya.

Diposting 15-01-2015.

Dia dalam berita ini...

Rahmatulloh

Anggota DPRD Kota Cilegon 2014