Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi XI Optimis Tax Amnesty Disahkan di Paripurna Besok

 Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Ahmadi Noor Supit yakin RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty bakal disahkan menjadi UU dalam rapat Paripurna besok, Selasa (28/6/2016).

Bahkan, klaim dia, RUU tersebut sudah disetujui semua fraksi.

"Persiapan sudah. Nanti dipandangan akhir fraksi diputuskan. Golkar sudah clear, sudah selesai semua," ungkap Supit di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (27/06/2016).

Di lain sisi, kata dia, jika RUU Tax Amnesty telah disahkan maka pemerintah harus bekerja keras membawa uang yang terparkir di luar negeri itu untuk masuk ke Indonesia.

"Kalau sudah di buat pengampunan gini, pemerintah harus kerja keras. Bagaimana wajib pajak bisa nyaman untuk tempatkan uangnya di Indonesia. Kerja keras beri keyakinan kalau enggak berhasil TA (tax amnesty) ini, sia-sia kita buat," ujar Supit.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam RUU Tax Amnesty ini tarif pada UU Tax Amnesty yakni 2 persen untuk dana repatriasi tahap pertama di 3 bulan pertama, dan dana deklarasi sebesar 4 persen. Sementara, di tahap kedua atau tiga bulan berikutnya yakni 3 persen untuk repatriasi dan 6 persen untuk deklarasi. Tahap tiga, repatriasi 5 persen dan deklarasi 10 persen.

"Itu sudah sangat murah dari pada normal. Unsur pengampunan tinggi sekali itu," ujar dia.

Sementara itu saat dikonfirmasi soal pengampunan pajak akan menguntungkan pengemplang pajak dari hasil kejahatan, Supit menyebut penanganan itu lain lagi.

"Memang sulit dilacak sumbernya. Tapi lain lagi urusan. Kalau nanti ada temuan kekayaan dari narkoba, korupsi dan lain-lain lagi," kata dia.

Supit menambahkan, dari 10 Fraksi diantaranya 7 menerima dan 3 menerima dengan catatan. Yakni, PDIP, PKS dan Demokrat. Meski begitu, besok RUU Tax Amnesty akan disahkan.

"Besok jalan. Sudah disetujui," tegas dia.

Diposting 28-06-2016.

Dia dalam berita ini...

Ahmadi Noor Supit

Anggota DPR-RI 2014
Kalimantan Selatan I