Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Batasan Umur Pengkonsumsi Alkohol Bakal Masuk RUU Minol

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengakui sampai saat ini belum ada batasan umur soal minuman beralkohol (Minol). Jadi, tidak heran bila masih banyak anak dibawah umur yang masuk ke bar.

Ia pun menegaskan, kalau dalam RUU Minol terkait BAB IV tentang Pengawasan yang tertuang di Pasal 10, nantinya akan dimasukkan perihal batasan umur.

"Memang kejelasan batasan umur baru akan muncul di RUU ini. Selama ini memang tidak jelas. Maka sebenarnya penegak hukum pun menunggu RUU Minol ini segera disahkan," kata Fikri kepada TeropongSenayan, Jakarta, Minggu (4/9/2016).

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk bersabar agar RUU Minol ini bisa disahkan menjadi Undang-undang. Sebab, pembahasan RUU Minol itu sendiri sedang dibahas di tingkat 1 dalam Prolegnas 2016.

"Sekarang tidak bisa dikatakan tidak efektif karena belum disahkan. Karena masing-masing lembaga sekarang menggunakan regulasi sektoral sendiri," ucapnya.

"Seperti Kemenkes menggunakan UU Kesehatan, Bea Cukai pakai UU tentang Cukai. Perdagangan pun menggunakan Permeperindag atau menggunakan Perpres. Padahal bab-nya sama yakni minumanl beralkohol," tambahnya.

Sebelumnya, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai, RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) tidak akan efektif bila sampai disahkan menjadi Undang-undang.

Sebab pada kenyataannya, banyak anak dibawah umur masih leluasa untuk masuk ke dalam bar, seperti bar-bar yang ada di Jakarta yakni, Beer Garden dan Camden Bar.

Padahal, dalam RUU Minol BAB IV tentang Pengawasan di Pasal 10 menyatakan,

(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan pengawasan
Minuman Beralkohol mulai dari memproduksi, memasukan, menyimpan, mengedarkan, menjual, dan mengkonsumsi Minuman Beralkohol.

(2) Pengawasan Minuman Beralkohol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh tim terpadu yang dibentuk oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.

Diposting 05-09-2016.

Dia dalam berita ini...

Abdul Fikri

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah IX