Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pemerintah Dianggap Tak Serius Bahas RUU Minol

Dalam pembahasan RUU larangan Minuman Beralkohol (Minol), pemerintah dianggap tidak serius membahas aturan tersebut. Padahal semua pihak sepakat, RUU Minol sangat penting segera disahkan menjadi Undang-undang.

Ketua Pansus RUU Minol Arwani Thomafi menegaskan, pasca reshuffle jilid-II pemerintah belum sama sekali menghadiri undangan panitia kerja (Panja) RUU Minol untuk membahas segala mekanismenya.

Mulai dari pengendalian, peran serta masyarakat, pengawasan, dan ketentuan pidana. Namun, dalam rapat panja sebelumnya
telah memutuskan soal klasifikasi dan definisi Minol.

"Pasca reshuffle memang belum ada pembahasan dengan pemerintah sekali pun di Panja. Harusnya Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian bisa segera membahas RUU ini," kata Arwani kepada TeropongSenayan, di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Sementara itu, Arwani mengungkapkan kalau sejauh ini pemerintah dan DPR telah sepakat akan mengatur peredaran minuman beralkohol secara ketat, dengan melibatkan aparat penegak hukum.

Nantinya, dalam RUU Minol akan juga memasukan aturan batasan umur dan lokasi peredaran minuman beralkohol. Dan dapat dipastikan, ujar Arwani, bila RUU Minol sudah disahkan menjadi Undang-undang, maka tidak lagi terjadi tumpang tindih aturan tiap Kementerian.

"Karena pengawasan itu akan dilakukan secara ketat dengan melibatkan aparat penegak hukum menjadi bagian kegiatan pengawasan ini bersama dengan pemerintah," jelasnya.

"Semua regulasi mengatur soal minol, akan mengacu payung hukumnya pada Undang-undang ini. Kalo Undang-undang ini sudah dibahas dan diatur, maka semua aturan akan pakai Undang-undang ini," pungkasnya.

Diposting 07-09-2016.

Dia dalam berita ini...

Moh. Arwani Thomafi

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah III