Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Ketua Komisi V DPR Akui Ada Rapat Setengah Kamar

KETUA Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengakui telah terjadi rapat setengah kamar atau rapat informal antara Komisi V dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mematangkan proyek dana aspirasi infrastruktur jalan di Maluku dan Maluku Utara.

“Iya, iya (ada rapat setengah kamar). Itu sudah disampaikan (ke penyidik). Tanya (anggota Komisi V Fraksi PAN, Andi) Taufan Tiro saja,” kata Djemy di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan itu seusai diperiksa sebagai saksi untuk Andi Taufan Tiro yang kini menjadi tersangka penerima suap proyek infrastruktur di Maluku dan Maluku Utara. Taufan sudah ditahan KPK sejak Selasa (6/9) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Namun, Djemy enggan memerinci perihal pembagian jatah dari proyek infrastruktur tersebut. Ia berulang kali menyatakan seluruh keterangan terkait rapat setengah kamar dan turunannya sudah dipaparkan kepada penyidik untuk pemberkasan Taufan.

“Nah, (soal bagi-bagi uang) tanya di sana, sudah disampaikan, ya,” tutup politikus Partai Gerindra itu.
Pertemuan informal tersebut terungkap dalam berkas tuntutan Direktur Utama Windu Tunggal Utama sekaligus pemberi suap, Abdul Khoir.

Dalam berkas dinyatakan terjadi pertemuan informal pimpinan dan kepala kelompok fraksi Komisi V dengan pejabat teras Kementerian PUPR. Pertemuan itu terjadi pada 14 September 2015. Undangannya dikirim Kabag Kesekretariatan Komisi V Prima MB Muwa lewat pesan singkat.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga anggota Komisi V DPR sebagai tersangka, di antaranya Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, dan Taufan Tiro. Tersangka lain, Direktur PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir selaku pemberi suap, dua staf Damayanti di Komisi V, yakni Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini sebagai perantara suap, serta Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary.

Kuasa hukum Amran, Hendra Karianga, menerangkan KPK harus ungkap korupsi berjemaah di Komisi V dan Kementerian PUPR. Menurut Hendra, perkara itu sudah dirancang rapi.

“Amran akan bantu KPK bersihkan korupsi di sektor pembangunan infrastruktur yang melibatkan hampir seluruh anggota Komisi V dan pejabat kementerian.”

Diposting 22-09-2016.

Dia dalam berita ini...

FaryDjemy Francis

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur II