Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

KPK Terus Gali Keterlibatan Muhaimin

sumber berita , 06-12-2016

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengungkap keterlibatan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, dalam tindak pidana korupsi dengan modus pemerasan oleh mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Kawasan Transmigrasi, Jamaludin Malik (JM). Selain itu KPK juga telah menetapkan Anggota Banggar DPR Charles Jones Mesang (CJM) sebagai tersangka.

“Putusan yang menyebutkan ada Rp400 juta pada Muhaimin Iskandar, tentu akan didalami penyidik,” tegas Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, kemarin.

Menurutnya, pengembangan perkara Jamaluddin Malik dan berhasil menetapkan tersangka Charles Jones Mesang. Oleh sebab itu, perkara ini masih akan dikembangkan kepada para pihak yang terlibat.

“Jadi tidak menutup kemungkinan penyidik KPK akan memanggil saksi-saksi yang diduga berkaitan dan juga disebut dalam keputusan atau dalam fakta-fakta persidangan,” katanya.

Kasus yang menjerat Jamaludin itu terjadi karena diduga dia minta sejumlah uang kepada Kepala Daerah yang ingin mendapatkan anggaran pembangunan dan alokasi wilayah transmigrasi. Selain itu juga ada dugaan untuk memuluskan proyek transmigrasi tersebut di beberapa daerah dengan menyuap anggota Banggar DPR.

Muhaimin yang saat ini menjabat Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa menyanggah dirinya terlibat dalam suap yang dilakukan Jamaludin Malik. “Saya tadi ditanya penyidik tentang berbagai sistem penganggaran di Kemenakertrans, mulai dari bagaimana hubungan dengan DPR, hubungan saya dengan Pak Jamal. Semua sudah saya jelaskan bahwa prosedur kebijakan telah kita lampaui dan saya tidak tahu-menahu apa yang disebut sebagai yang dituduhkan kepada Pak Jamal,” terang Muhaimin saat diperiksa KPK sebagai saksi untuk Jamaludin.

Adapun penetapan Charles sebagai tersangka, menurut Yuyuk, karena yang politisi Partai Golkar tersebut diduga menerima gratifikasi atau hadiah atau janji terkait pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) 2014.

Ia menjelaskan, Charles diduga telah menerima hadiah sebanyak Rp9,750 miliar atau 6,5% dari total anggaran optimalisasi. Dia menerima uang Jamaluddin Malik yang sudah divonis bersalah dalam kasus ini.

Diposting 06-12-2016.

Dia dalam berita ini...

Charles Jones Mesang

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur II