Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

PPP Tetap Ingin RUU Minol Segera Diselesaikan

Fraksi PPP menegaskan tetap konsisten agar pembahasan rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) bisa diselesaikan. Hal itu sebagaimana hasil keputusan rapat panitia khusus (Pansus) Minol pada 26 Mei 2016 lalu.

Anggota Pansus Minol Achmad Mustaqim mengatakan, terhambatnya pembahasan RUU Minol dalam rapat Pansus masih berkutat pada persoalan judul RUU tersebut.

"Ada dua penghambat pembahasan Pansus, pertama secara internal dalam Pansus ada polarisasi judul dan konten, pertama kayak PPP yang di dukung 2 fraksi lain di judul 'larangan', beberapa fraksi setuju judul 'pengendalian dan pengawasan," kata Achmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Selain itu, sambung dia, seringnya pihak pemerintah tidak hadir dalam rapat Pansus juga menjadi kendala lainnya, terlebih ketika akan mengambil sebuah keputusan dari pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) yang diajukan pemerintah, diantaranya terkait penjudulan RUU Minol tersebut.

"Pemerintah hingga batas akhir pengambilan keputusan masih berat sekali untuk berkompromi bahkan sampai dengan bagaimana misalnya pemerintah tetap dengan judul pengendalian dan pengawasan tanpa adanya kata larangan, namun kita meminta agar kata larangan tetap masuk di dalam RUU sebagai bentuk perlindungan masyarakat dengan mayoritas umat Islam," ujar dia.

"Akibatnya sering kali pemerintah tidak hadir dan akibatnya rapat sering kali tertunda padahal kita sepakat bahwa pengambil keputusan harus dihadiri setingkat eselon 1 dengan leading sektornya Kementerian Perdagangan yakni Sekjen Perdagangan, ini menjadi sering kali batal dan tertunda karena bila tidak dihadiri maka tidak bisa dilakukan lantaran amat UU MD3 terkait pembahasan tingkat I," paparnya.

Politikus PPP ini mengatakan, pada dua permasalahan itu membuat batas waktu Pansus RUU Minol ini mendekati masa akhir yakni sesuai kesepakatan pada masa sidang sekarang, dan belum bisa dilihat arah Paripurna nanti apakah mendepatkan pengesahan perpanjangan waktu atau justru di case close.

"Sangat disayangkan kalau kemudian ini di case close karena sudah sedemikian banyak pengorbanan Pansus ini selama setahun setengah ini. Dan kami juga memperjuangkan akan ada perpanjangan waktu, dan pemerintah pun komitmen ingin melanjutkan perdebatan pembahasan RUU ini," tandasnya.

Diposting 21-04-2017.

Dia dalam berita ini...

Achmad Mustaqim

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VIII