Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Ahok Dituntut 1 Tahun, Titiek Soeharto: Sandiwara Saja

Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Siti Hediati Hariyadi menilai, tuntutan jaksa penuntut umum selama 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun terhadap Basuki Tjahja Purnama (Ahok) terlalu rendah.

"Sesuatu yang dituntut jutaan umat, mayoritas umat Islam 80 sekian persen, masa cuma satu tahun. Ini sandiwara saja, sandiwara yang tidak lucu," kata wanita yang akrab disapa Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Titie juga merasa heran dengan penundaan pembacaan tuntutan Ahok kemarin dengan alasan Jaksa belum selesai pengetikan.

“Masa iya jaksa belum selesai ngetik, sebuah peradilan besar alasannya belum selesai ngetik, itu melecehkan lembaga hukum," katanya.

Diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan menuntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kami dalam hal ini penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu, menyatakan terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti bersalah melakukan tindak pidana di muka umum sebagaimana diatur dalam pasal 156 KUHP. Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan pidana penjara selama satu tahun dengan masa percobaan dua tahun," kata JPU Ali Mukartono saat membacakan tuntutan dalam sidang di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Ali juga memaparkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa Ahok.

"Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan masyarakat, perbuatan terdakwa dapat menimbulkan kesalahpahaman antargolongan rakyat Indonesia," tuturnya.

Hal yang meringankan Ahok, lanjut Ali, mantan bupati Belitung Timur itu telah mengikuti proses hukum dengan baik serta bersikap sopan di persidangan.

"Terdakwa turut andil bagian dalam proses pembangunan khususnya dalam memajukan kota Jakarta, terdakwa mengaku telah mengumumkan sikapnya untuk bersikap humanis," ucap Ali.

Diposting 21-04-2017.

Dia dalam berita ini...

Siti Hediati Soeharto

Anggota DPR-RI 2014
DI Yogyakarta