Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Rampung, RUU Persaingan Usaha Siap Dibawa ke Paripurna

Pembahasan RUU Persaingan Usaha telah rampung di tingkat komisi. Selanjutnya, akan dibawa ke sidang paripurna DPR.

RUU Persaiangan Usaha merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Sejumlah perubahan masuk dalam revisi, diataranya aturan skema kerja sama kemitraan antara perusahaan besar dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Anggota Komisi VI DPR RI Ichsan Yunus menyatakan, UU No 5 tahun 1999 telah diperbaiki untuk mengakomodasi perkembangan persaingan usaha yang kerap tak bisa dijangkau oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Saat ini RUU Persaingan Usaha telah selesai dibahas dan dibawa ke rapat paripurna untuk berikutnya menunggu pengesahan dan pengundangan oleh pemerintah (eksekutif)," ungkap dia kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Salah satu ketentuan yang masuk dalam pal revisi adalah bantuan polisi kepada KPPU. Dengan begitu, kesulitan KPPU untuk memanggil pihak pelaku usaha yang sedang diselidiki bisa ditangani.

"Ketentuan yang sebelumnya hanya berada di level MoU antara KPPU dan Kepolisian ini ditingkatkan dalam level undang-undang," terang dia.

Tak hanya itu, lanjut dia, kelembagaan KPPU juga disejajarkan dengan lembaga negara lainnya. KPPU setelah revisi tersebut akan menjadi institusi yang bertanggung jawab secara penuh kepada presiden.

Dengan posisi demikian, imbuh Ichsan, KPPU bisa berperan optimal untuk melakukan kerja sama dengan kementerian guna membenahi iklim persaingan usaha yang kondusif.

Diposting 27-04-2017.

Dia dalam berita ini...

Muhammad Rakyan Ihsan Yunus

Anggota DPR-RI 2014
Jambi