Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Jokowi Minta RUU Antiterorisme Dikebut, Bagaimana Progresnya di DPR?

RUU terkait:

Isu: Pembahasan RUU Anti Terorisme,

Detik News, 26-05-2017

Presiden Joko Widodo meminta agar pembahasan RUU Antiterorisme segera diselesaikan untuk mempermudah aparat mencegah aksi terorisme seperti ledakan bom di Kampung Melayu. Saat ini, RUU Antiterorisme masih dalam proses pembahasan di DPR, sudah sampai mana?

RUU Antiterorisme sudah ada di program legislasi nasional (Prolegnas) DPR sejak Januari 2016 silam atas usulan pemerintah. Setelah surat presiden dan draf RUU diterima, RUU baru mulai dibahas sejak bulan Maret 2016 dengan pembentukan pansus yang anggotanya berasal dari lintas fraksi dan lintas komisi. 

Setahun berselang, Pansus RUU mengadakan rapat dengan banyak pihak. Mulai dari pemerintah, lembaga, hingga ormas-ormas untuk dimintai masukan. Ada pula diskusi-diskusi yang dilakukan hingga kunjungan Densus 88, Den Bravo, Denjaka, Sat 81 Gultor. 

Pada Desember 2016 lalu, Panitia Khusus (Pansus) RUU Terorisme menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) ke pihak pemerintah. Pansus pun membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk penyempurnaan revisi UU tersebut. Panja kemudian membedah satu persatu pasal di RUU Antiterorisme. 

Saat itu, Ketua Panja RUU M Syafi'i menargetkan RUU Antiterorisme akan selesai pada bulan April 2017. Hanya saja, hingga kini pembahasan belum selesai. 

Sejak pembentukan Panja, pembahasan RUU Antiterorisme mandek gara-gara pembahasan soal definisi 'terorisme'. Pada Februari 2017, Panja belum membahas pasal-pasal soal perluasan kewenangan dan pidana materiil. Termasuk soal penguatan kelembagaan. Saat itu, banyak pihak belum satu suara. 

Di tengah proses pembahasan itu, Pansus RUU Terorisme juga sudah terbang ke Inggris untuk melakukan kunjungan kerja saat masa reses pada bulan Mei 2017. Panja mempelajari koordinasi antarkelembagaan dalam menangani teroris di Inggris. Panja juga mempelajari peran tentara Inggris jika terjadi tindakan terorisme. 

Sederet pasar di RUU Antiterorisme masih alot dibahas, misalnya soal peran TNI dalam menanggulangi teroris hingga pasal 'Guantanamo' terkait masa penahanan terduga teroris. 

Hingga lebih dari setahun, RUU Antiterorisme belum kunjung selesai dibahas. Presiden Jokowi sudah mendesak pembahasan dipercepat, akankah segera selesai? 

Diposting 26-05-2017.

Dia dalam berita ini...

R. Muhammad Syafi'i

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara I