Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Miryam Bersurat ke Pansus KPK, Ini Dampaknya

Surat tulisan tangan tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus e-KTP, Miryam S Haryani kepada Pansus Hak Angket KPK dinilai akan mencairkan ketegangan DPR-KPK. Dalam suratnya, Miryam mengaku tidak pernah mendapat intimidasi dari anggota Komisi III DPR selama proses penyidikan kasus korupsi e-KTP.

Usai menjalani pemeriksaan kasus e-KTP di Gedung KPK, Rabu (21/6/2017), Miryam mengaku telah menulis surat kepada Anggota Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu. Dalam suratnya, dia mengatakan tidak ada intimidasi dari anggota Komisi III DPR terhadap dirinya.

Anggota Pansus Hak Angket KPK Bambang Soesatyo menilai surat tersebut dapat mengurangi ketegangan antara KPK-DPR pascapro-kontra kehadiran Miryam ke Pansus KPK.

"Saya bersama teman-teman anggota komisi III tentu saja lega. Semoga hal itu bisa mengendurkan tensi politik, tentang pemanggilan paksa Miryam," ujar Bambang kepada TeropongSenayan, di Jakarta, Kamis (22/6/2017).

Menurut pria yang sering disapa Bamsoet itu, pengakuan Miryam dapat menglarifikasi tudingan bahwa Komisi III DPR RI mengintimidasi kasus korupsi e-KTP. Ia menegaskan Komisi III selalu mendukung upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

"Bagi saya, pernyataan Miryam di Gedung KPK kemarin, paling tidak telah menglarifikasi tudingan miring ke Komisi III DPR yang saya pimpin. Saya bersyukur, akhirnya kebenaran telah menemukan jalannya sendiri," kata politisi Partai Golkar itu.

"Pemanggilan paksa antara DPR, KPK dan Polri, akhirnya terbuka juga melalui pernyataan Miryam saat doorstop dengan wartawan di Gedung KPK usai pemeriksaan. Semoga berbagai kecurigaan dan misteri yang selama ini tertutup rapat itu terjawab," tambahnya.

Diposting 23-06-2017.

Mereka dalam berita ini...

Masinton Pasaribu

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta II

Miryam S. Haryani

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat VIII

Bambang Soesatyo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII