DPRK Simeulue, Senin kemarin, menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pemberhentian dan pengangkatan, serta pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan dari Partai Bulan Bintang (PBB) Simeulue sisa masa jabatan 2014-2019. Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Simeulue, Murniati, dinyatakan sah karena dihadiri para anggota dewan, beserta Wakil Bupati Simeulue Hasrul Edyar dan unsur Muspida plus di wilayah kepulauan itu.
Dua anggota dewan dari PBB Simeulue yang di-PAW adalah, Hasruddin dan Siti Salmani. Posisi mereka masing-masing digantikan oleh Hamsipar dan Asnawi. “Selamat bekerja dan selamat bergabung di lembaga DPRK Simeulue,” ucap Ketua DPRK Simeulue.
Sementara itu, Wakil Bupati Simeulue Hasrul Edyar dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas pengadian dan kerjasama kedua anggota DPRA yang telah di-PAW, selama menjadi anggota DPRK Simeulue. Di sisi lain, Wabup menyampaikan harapan kedua anggota yang baru bergabung (Hamsipar dan Asnawi), untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk pembangunan Simeulue.