Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pansus Angket KPK Terus Bekerja

sumber berita , 26-09-2017

PENOLAKAN empat fraksi terhadap perpanjangan masa kerja Pansus Hak Angket DPR atas KPK tidak membuat fraksi-fraksi pendukung mengendorkan niatnya untuk mengevaluasi KPK. Ketua Pansus Hak Angket DPR Agun Gunandjar menjelaskan tidak ada penjelasan secara rinci soal masa kerja pansus. Pasal 206 UU MD3 hanya disebutkan Pansus Angket melaporkan hasil kerjanya di Rapat Paripurna setlah 60 hari bekerja.

"Memang tidak ada (pejelasan perpanjang masa pansus). Tidak ada masa kerja, yang ada itu dalam tempo 60 hari dia harus melaporkan. Sekarang paripurna. Nah, paling telat 60 hari dari paripurna ini kita harus laporan lagi. Tapi ketentuannya apakah harus 60 hari kan tidak. Jadi tergantung sampai ada hasil optimal dia wajib pertanggungjawabkan dalam paripurna," ujar Agun di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/9).

Ia berharap KPK bisa datang saat diundang kembali oleh Pansus. Agun berharap, lebih cepat KPK datang memenuhi undangan Pansus akan lebih baik.

Pihaknya juga akan terus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinnya dalam penyelidikan teradap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Untuk itu, sambung Agun, Pansus Angket KPK akan segera menyelenggarakan rapat internal untuk menyusun agenda kerjanya ke depan.

"Kita akan rapat dulu. Tentunya akan mengundang dan memanggil sejumlah pihak organ KPK terkait empat aspek penyelidikan pansus," pungkasnya.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah selaku pimpinan rapat menyatakan dalam laporan Pansus Angket KPK ada sejumlah hal yang belum diselesaikan karena belum mendapat klarifikasi dari KPK. Ia menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar terkait berlanjutnya masa kerja Pansus Anket KPK, meski sudah melaporkan kinerjanya dalam rapat paripurna.

Fahri menolak hal itu disebut perpanjangan masa kerja. Apalagi menurut dia, paripurna tadi tidak bertujuan untuk memperpanjang masa kerja, tetapi menerima laporan kerja Pansus Angket KPK.

"Tidak ada perpanjangan. Ini hanya laporan dan karena hanya laporan, laporannya diterima atau tidak," ujar Fahri. (OL-3)

Diposting 27-09-2017.

Mereka dalam berita ini...

Agun Gunandjar Sudarsa

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat X

Fahri Hamzah

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Barat