Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Mahyudin: Penegakan Hukum Masih Lemah

sumber berita , 06-10-2017

RMOL. Wakil Ketua MPR RI Mahyudin menilai salah satu masalah yang dihadapi bangsa Indonesia adalah penegakan hukum yang lemah. Dalam penegakan hukum masih dirasakan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

"Masyarakat merasakan hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," kata Mahyudin ketika membuka Sosialisasi Empat Pilar MPR di Universitas Dehasen Bengkulu, Kamis (5/10). 

Mahyudin mengakui masyarakat merasakan adanya penegakan hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. "Ketika menghukum orang yang punya kekuasaan sangat sulit tapi sebaliknya hukum langsung dijatuhkan pada rakyat kecil yang mencuri ayam," katanya memberi contoh.

Kepada para mahasiswa, dia menjelaskan bahwa hukum yang berlaku di Indonesia adalah hukum positif. Dalam hukum positif ada asas praduga tak bersalah. Dengan asas ini seorang tersangka belum tentu bersalah sampai hakim memutuskan seorang tersangka atau terdakwa bersalah. Karena itu ada proses praperadilan. 

"Karena seorang tersangka belum tentu bersalah. Tapi kadang masyarakat berkehendak orang yang menjadi tersangka pasti bersalah," bebernya.

Mahyudin sempat menyinggung proses pra-peradilan untuk status tersangka pada Ketua DPR Setya Novanto. Untuk menjadi tersangka harus diperkuat dengan dua alat bukti. Sepanjang belum menemukan alat bukti yang cukup maka seseorang tidak bisa dijadikan tersangka. Ketika menang dalam pra-peradilan maka seseorang tidak bisa dijadikan tersangka karena tidak memiliki alat bukti yang cukup.

Dia berpendapat bahwa Cepi Iskandar, hakim tunggal pada praperadilan Setya Novanto sudah menjalankan tugas secara profesional. 

"Dia tidak terpengaruh apa-apa. Tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini. Harus ada sedikitnya dua alat bukti untuk menjadikan seorang tersangka," kata Mahyudin.

Selain masalah penegakan hukum yang lemah, Mahyudin juga menyebutkan masalah kebangsaan lainnya seperti pemahaman agama yang sempit, masih adanya fanatisme kedaerahan, kurangnya pemahaman atas kemajemukan bangsa, kurangnya keteladanan, pengaruh negatif globalisasi. 

"Itulah tantangan-tantangan kebangsaan yang melatarbelakangi MPR melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR. Dengan sosialisasi Empat Pilar MPR kita menghadapi tantangan internal dan eksternal itu," demikian Mahyudin.

Diposting 06-10-2017.

Mereka dalam berita ini...

Mahyudin

Anggota DPR-RI 2014
Kalimantan Timur

Setya Novanto

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur II