Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan akan mengambil langkah tegas atas penangkapan Wakil Ketua DPRD Bali yang merupakan anggota Partai Gerindra. Jika terbukti salah akan dipecat.
"Kami akan bersikap tegas dengan melakukan tiga langkah organisasi. Jika terbukti salah akan dipecat," ungkap Dasco melalui siaran persnya di Jakarta, Minggu (05/11/2017).
Dasco menjelaskan, langkah pertama, DPP Partai Gerindra mendukung pihak kepolisian yang menjalankan tugasnya. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian. Seiring itu berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah kedua, lanjut Dasco, Partai Gerindra tidak mentolerir perilaku anggotanya yang melanggar hukum. "Siapapun dia termasuk Wakil Ketua DPRD Bali ini jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD dan sebagai pengurus partai," jelas dia.
Menyikapi hal tersebut, ungkap dia, Majelis Kehormatan akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya.
"Yang ketiga, Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilahkan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," tandasnya.
Ditegaskannya kembali, partainya tidak pernah merasa kehilangan ketika ada kadernya yang menyimpang dari ketentuan partai apalagi melanggar hukum karena Partai Gerindra adalah partai kader.
"Kami tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum. Kepada anggota dan pengurus partai di Bali kami serukan untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian. Biarkan persoalan Wakil Ketua DPRD ini diurus oleh aparat penegak hukum," pungkasnya.
Seperti diketahui, Wakil Ketua DPRD Bali berinisial JGKS yang merupakan kader partai Gerindra baru-baru ini ditangkap aparat kepolisian karena diduga menggunakan narkoba.