Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi VII Temukan Kejanggalan Kondisi Lapangan Kepodang Akan Habis Cadangan Gas pada 2018

sumber berita , 12-12-2017

Anggota Komisi VII DPR Mukhtar Tompo menilai adanya kejanggalan terkait kondisi lapangan Kepodang yang dalam kondisi kahar dan akan habis pada tahun 2018 atau lebih cepat dibadandingkan proyeksi.  Pasalnya, hal itu tidak sama seperti data yang disetujui oleh SKK Migas bahwa ketersediaan pasokan gas berpotensi sampai 2026.

“Kita mengunjungi PLGTU Tambak Lorok, Semarang untuk melihat terkait jaminan ketersedian pasokan gas bagi PLTGU Tambak Lorok serta menggali  informasi terkait kondisi lapangan Kepodang dalam kondisi kahar dan akan habis pada tahun 2018,” ungkap Mukhtar di Semarang, Sabtu (09/12).

Pasokan gas yang tidak sesuai dengan data yang disetujui SKK Migas, membuat politisi partai Hanura menilai hal tersebut hanyalah konspirasi untuk menguntungkan coorporate maka ini bisa menjadi temuan indikasi, pasalnya perbedaan data itu telah merugikan negara, karena telah investasi cukup besar melalui Perusahaan Gas Negara (PGN) .  

“Persoalan ini akan kami angkat dalam rapat di DPR. Karena kalau diketahui tidak ada pasokan gas, kenapa tetap dilakukan tender proyek pipanisai Kalimantan Jawa (KALIJA). Kami tidak bisa mempercayai itu karena mereka tidak konsisten terhadap data-data,” tegasnya.  

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VII DPR Harry Poernomo mengatakan akan membawa persoalan ini dalam rapat kerja dengan Menteri ESDM, pasalnya muara dari persoalan ini berasal dari kebijakan Kementerian ESDM.

“Hal ini terjadi karena tata kelola, kepentingan sektor, dengn koorporasi tidak ketemu. Maka dari itu ke depan, Komsi VII dalam pembahasan RUU Migas akan menyatukan Kementerian ESDM, BUMN dan Kementerian keuangan,” jelasnya.

Harry juga menyesalkan sikap pemerintah yang menganggap energi seolah-olah hanya listrik, tidak ada yang memikirkan energi primer.  Bagaimana membawa energi primer ke pembangkit,  ini tidak ada yang berbicara itu. Pipa Kalimantan sudah berapa tahun ini tapi sampai hari ini tidak ada keputusan.

Maka dari itu, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI meminta BPH Migas dan PT. PGN (Persero) untuk melengkapi data-data terkait dengan proyek pipanisasi KALIJA antara lain, dokumen tender/lelang proyek pipanisasi KALIJA, dokumen dan kontrak awal pembangunan proyek pipanisasi KALIJA yang saat itu dimenangkan oleh Bakrie and Brother dan mengalahkan PT. PGN.

Selain itu, terkait dasar hukum pelaksanan pembangunan proyek pipanisasi dari Kepodang ke PLTGU Tambak Lorok dan dokumen-dokumen serta kontrak baru pembangunan proyek pipanisasi KALIJA 1 yang saat ini dikerjakan dengan membentuk badan usaha baru PT Kalimantan Jawa Gas (KJG).

Diposting 12-12-2017.

Mereka dalam berita ini...

Harry Poernomo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VI

Mukhtar Tompo

Anggota DPR-RI 2014
Sulawesi Selatan I