Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

PDIP Klaim Jadi Korban Politik Kejaksaan Agung Jelang Pilkada

RUU terkait:

Isu: Permasalahan Jaksa Agung,

CNN Indonesia, 22-12-2017

Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM Trimedya Pandjaitan menduga, Jaksa Agung Mohammad Prasetyo menyalahgunakan jabatannya untuk tujuan politik. Modusnya, menjerat calon kepala daerah yang diusung ‘Banteng’ saat jelang Pilkada.

"Kalau tidak menjadi korban, kita tidak menyampaikan seperti itu. Partai-partai lain juga kita tahu menjadi korban. Dari tahun kemarin keras kita, dan sekarang masih terjadi dan kita ingatkan kembali," ucapnya, dalam Seminar Nasional Refleksi Hukum Akhir Tahun, Kamis (21/12). 

Modus yang dilakukan Kejaksaan, jelasnya, adalah pemanfaatan intelijen untuk mencari kesalahan calon-calon kepala daerah dari PDIP. Hal itu terbukti dari sejumlah kader PDIP yang menjadi kepala daerah yang ditekan oleh Kejaksaan. 

"Terus terang saja, dari PDI Perjuangan ada tiga yang telah menjadi korban. Jadi diintip, dari partai mana, kemudian diintip dulu dosanya. Dan soal ini, sebenarnya Golkar paling banyak," ungkap dia, tanpa menyebut identitas korban-korban itu. 

Menurut Trimedya, politisasi jabatan hukum ini tak lepas dari latar Jaksa Agung yang pernah menjadi politikus Partai Nasdem. Jabatannya saat ini kemudian diduga digunakan untuk kepentingan kelompoknya. 

"Kejaksaan hanya jalan di tempat. Bahkan, mohon maaf, kecenderungan saat ini, kesulitan terbesar kalau Jaksa Agung-nya dari partai politik, politisasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung terhadap kader-kader partai lain yang bukan satu partai dengan partainya Pak Jaksa Agung itu terjadi," cetus dia. 

Politisasi kejaksaan itu diakuinya sudah disampaikan langsung ke Jaksa Agung dalam rapat kerja di Komisi III DPR, beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, ia meminta proses hukum terhadap calon kepala daerah dilakukan sebelum resmi ditetapkan oleh KPU atau sesudah dinyatakan terpilih. 

"Kalau mau dilakukan ya sekarang ini atau setelah Pilkada," ujarnya. 

Pada kesempatan yang sama, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, apa yang dikatakan Trimedya adalah bentuk evaluasi penegakan hukum selama 2017, sekaligus bentuk komitmen pihaknya dalam mendukung upaya penegakan hukum. 

"PDI-Perjuangan menentang setiap upaya politisasi hukum, siapa pun yang melakukan," kata dia. 

Diketahui, seminar tersebut menghadirkan pula sejumlah pembicara. Di antaranya, pakar hukum pidana Romli Atmasasmita dan Ganjar Laksmana Bonaprapta, pakar hukum tata Negara Irman Putra Sidin, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol M. Fadil Imran, Mendagri Tjahjo Kumolo, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Staf Ahli Kapolri Irjen Pol Iza Fadri, serta Ketua Bapilu PDIP Bambang Dwi Hartono. 

Terpisah, Prasetyo menyebut, pihaknya tidak tebang pilih ataupun melakukan politisasi dalam penegakan hukum suatu perkara. 

"Dalam melaksanakan penegakan hukum selama ini dan sampai kapanpun Kejaksaan akan tetap menjaga agar semuanya berjalan dan dilakukan secara obyektif, profesional dan proporsional," kata dia, dikutip dari detikcom, Kamis (21/12). 

Proses penegakan hukum di lembaganya pun dilakukan sesuai prosedur, didasarkan bukti-bukti yang ada. "Jadi hukum adalah hukum. Biarkanlah hukum berjalan sesuai koridornya sendiri, dan tidak harus dicampuradukkan dengan politik segala," tepis Prasetyo.

Diposting 04-01-2018.

Dia dalam berita ini...

Trimedya Panjaitan

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara II