Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Ingat, Legislator Dilarang Pakai Celana Jin untuk Ngantor

RUU terkait:

Isu: Tingkah Anggota Dewan,

sumber berita , 29-01-2018

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal membuat kebijakan baru untuk mengatur cara berpakaian para anggotanya. Para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Tegal kini dilarang ngantor mengenakan celana jin dan baju bebas.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Bambang Romdhon Irawanto mengatakan, kebijakan baru itu juga diikuti sanksi. Dengan demikian, para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Tegal bisa tertib dalam berpakaian.

"Kalau masih ada anggota yang kedapatan mengenakan celana jeans dan baju bebas akan dikenai sanksi berupa pemotongan tunjangan. Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, diharapkan anggota dewan akan tertib mengenakan seragam kantornya," katanya seperti diberitakan radartegal.com, Senin (29/1).

Irawan menuturkan, mulanya memang banyak anggota DPRD Kabupaten Tegal yang menolak kebijakan itu. Tapi, karena demi kebaikan bersama dan untuk menjaga maruah lembaga legislatif, akhirnya para anggota menyetujuinya.

"Hanya awalnya saja teman-teman anggota dewan yang mempertanyakan kebijakan tersebut. Namun setelah dijelaskan, akhirnya mereka mau mengerti dan mendukung kebijakan tersebut. Itu terlihat dari kehadiran anggota dewan yang selalu mengenakan seragam baju dewan," tambahnya.

Diposting 30-01-2018.

Dia dalam berita ini...

Bambang Romdhon Irawanto

Anggota DPRD Kab. Tegal 2014