Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

KPK Harus Tolak Permohonan JC Novanto, Ini Alasannya

sumber berita , 28-02-2018

RMOL. Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menila upaya mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menjadi pihak yang mau bekerjasama atau yang biasa disebut ‎justice collaborator (JC) untuk mengungkap kasus tidak cukup meyakinkan KPK.

Menurut Sabastian informasi disampaikan Novanto terkait sejumlah nama yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektroik dinilai KPK masih sumir. 

"Informasi yang hanya katanya, katanya tidak pantas menjadi justice collaborator. Saya rasa KPK sangat tepat kalau menolak permintaan itu. Itu karena sudah terdesak aja," kata Sebastian kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/2).

Sabastian menjelaskan jika Novanto serius ingin membantu KPK mengungkap mega korupsi proyek E-KTP, seharusnya sedari awal Novanto memberikan informasi terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek pegadaan KTP-el, sehingga penyelidikannya menjadi mudah. Faktanya, Novanto menurut Sabastian malah menghindar dan selalu mencari celah agar lolos dari jeratan hukum.

"B‎ukan karena terdesak dan asal ingin mengurangi hukuman.‎ Supaya dianggap membongkar kasus, dia menyebut nama orang lain yang sangat sumir dan ngarang. Itu bukan justice collaborator namanya," ujar Sebastian.

Sementara K‎oordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus meminta ‎KPK agar fokus membongkar semua aspek pidana yang muncul dalam dugaan korupsi KTP-el yang disangkakan kepada Novanto. 

Sangkaan tidak saja pada pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor, tetapi juga pada dugaan tindak pidana korupsi sebagai pemberi atau penerima suap. Kemudian dalam dugaan Tinda Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus KTP-el yang melibatkan istri, anak dan menantu atau keponakannya. 

"KPK tidak boleh terkecoh dengan manuver Setya Novanto untuk JC tetapi informasi yang diberikan itu hanya bersifat katanya atau dengar dari cerita Nazaruddin yang dalam banyak hal hanya bersifat imajinasi atau halusinasi," kata Petrus.

Novanto mengaku sudah melaporkan anggota DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo dan anggota DPR Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng ke penyidik KPK. Laporan tersebut terkait dengan pengajuan dirinya sebagai JC.

KPK sendiri telah menanggapi laporan Novanto tersebut. ‎Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut tidak ada keterangan atau informasi signifikan yang diberikan Setya Novanto. Karena itu, KPK belum menyetujui permintaan Novanto. 

Diposting 28-02-2018.

Mereka dalam berita ini...

Melchias Markus Mekeng

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur I

Arif Wibowo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur IV

Setya Novanto

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur II