Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pemberantasan Narkoba Sangat Tergantung Pada Aparat Penegak Hukum

sumber berita , 20-03-2018

Anggota Komisi III DPR RI M. Nasir Djamil menegaskan pemberantasan narkoba sangat tergantung kepada aparat penegak hukum, dan juga lembaga pemasyarakat (lapas)  yang menjadi sumber peredaran narkoba, perlu dibangun sistem pengawasan dan pengamanan yang terintegrasi dan terpadu.

Menurut Nasir peredaran narkoba yang terjadi di lapas karena sistem pengawasan yang lemah dan kamera-kamera yang memantau para napi juga tidak berfungsi dengan baik serta aparat yang ada dilapas juga mudah disogok.

“Sebagai contoh para napi ini menyogok aparat sipir dengan iming-iming uang 10 juta sampai 20 juta agar mereka bisa keluar masuk lapas. Ketika mereka sudah keluar lapas mereka transaksi narkoba lagi bisa sampai ratusan juta rupiah,” terang  politisi Partai PKS ini  dalam forum legislasi 'Urgensi Revisi UU Narkotika, Pengawasan dan Penindakan yang Ideal' bersama Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (20/3/2018). 

Untuk itu, katanya, perlu dibangun sistem pengawasan dan pengamanan yang terintegritas dan terpadu agar para napi tidak bisa dengan mudah menyogok aparat sipir dan para aparatnya juga bisa diawasi.

“Tidak mudah mengawasi lapas/rutan makanya harus ada sistem yang dibangun dan juga ada pengamanan yang terintegrasi dan terpadu. Sehingga jika ada oknum aparat yang bermain mata dengan napi-napi yang mengendalikan narkoba tidak bisa terjadi,” ujar politisi dapil Aceh ini.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyarankan kepada Presiden Jokowi agar belajar kepada Presiden Filipina Duterte, yang siap perang dan tembak di tempat bagi bandar narkoba. “Kalau tidak, maka Indonesia akan menjadi pasar narkoba dunia. Jadi, harus mempunyai komitmen atasi narkoba,” ungkapnya.

Kalau BNN kekurangan dana dan peralatan canggih lainnya kata Nasir, maka pemerintah harus merespon dengan cepat, untuk memenuhi kebutuhan, termasuk TNI dan Polri dalam menjaga keamanan bandara, pelabuhan, terminal dan daerah perbatasan.

“Saya berharap pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pendekatan pemberantasan narkoba selama ini dengan revisi UU narkotika, agar revisi itu tidak kehilangan orientasi. Jangan sampai 2025 masih bicara jenis narkoba,” pungkasnya.

Diposting 21-03-2018.

Mereka dalam berita ini...

M. Nasir Djamil

Anggota DPR-RI 2014
Nanggroe Aceh Darussalam I

Firman Subagyo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah III