Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Disebut Novanto Terima Uang E-KTP, Mekeng: Dia Memang Suka Membual

sumber berita , 29-03-2018

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Melchias Markus Mekeng tidak merasa terganggu tuduhan Setya Novanto.

Dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik ( e-KTP) pekan lalu, Novanto menyebut Mekeng telah menerima aliran dana dari keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

"Enggak (terganggu), saya anggap itu ocehan atau bualan biasa. Karena, kita tahu Setya Novanto suka membual," ujar Mekeng di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa malam (27/3/2018).

Mekeng menganggap pernyataan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut adalah bentuk rasa frustrasi menjadi pesakitan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi buat saya itu ocehan bualan-bualan terdakwa yang mungkin lagi frustrasi," ucap Mekeng.

Karenanya, Mekeng tak mau ambil pusing dengan tuduhan mantan Ketua DPR RI tersebut.

"Jadi apa yang mesti saya percaya dari omongannya Novanto, itu saja," ujar Mekeng uang kini menjadi Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Golkar.

Sebelumnya, Novanto mengaku dikonfrontasi dengan keponakannya sendiri, Irvanto Hendra Pambudi, Rabu (21/3/2018) malam.

Dalam kesempatan itu, Irvanto mengaku dijadikan kurir untuk mengantar uang kepada tujuh anggota DPR yang nilainya masing-masing 500.000 dollar Amerika Serikat.

"Yang menyerahkan kepada anggota Dewan, katanya si Irvan," ujar Setya Novanto kepada majelis hakim, dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Masing-masing orang yang diberikan uang adalah Olly Dondokambey, Tamsil Linrung, Mirwan Amir, dan Melchias Markus Mekeng.

Uang juga diberikan kepada Arif Wibowo, Ganjar Pranowo, dan M Jafar Hafsah.

Diposting 29-03-2018.

Mereka dalam berita ini...

Melchias Markus Mekeng

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur I

Setya Novanto

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur II