Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Dicecar DPR RI, Kepala Kebijakan Facebook Indonesia 'Ngeles' Tidak Ada Kebocoran Data

sumber berita , 18-04-2018

Komisi I DPR RI melakukan pertemuan dengan pihak Facebook terkait dugaan kebocoran data para pengguna.

Saat rapat pihak Facebook yang diwakili Vice President and Public Policy Facebook Asia Pasific Simon Milner dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari dicecar anggota Komisi I DPR RI mengenai keberadaan dokumen perjanjian pemberian data pengguna dari pihak Facebook ke pengelola aplikasi.

Hal itu dilakukan anggota Komisi I DPR RI yang dipimpin wakil ketua komisi Ahmad Hanafi Rais setelah mendengar keterangan dari Facebook yang menyatakan data pengguna yang diberikan Facebook kepada pengelola aplikasi "thisisyourdigitallife" yaitu Dr Aleksandr Korgan telah disalahgunakan dengan diteruskan ke Cambridge Analytica.

Namun Ruben Hattari mengatakan pihaknya tidak memiliki dokumen tersebut.

"Kami siap memberikan dokumen apapun yang dibutuhkan secara terbuka bahkan mengenai kebijakan perusahaan. Tapi kami tidak memiliki dokumen perjanjian dengan Korgan maupun Cambridge Analytica," ucap Ruben Hattari.

Sementara Simon Milner mengatakan bahwa dalam kasus itu Facebook tidak menjalin hubungan dengan Cambridge Analytica.

"Masalah ini hanya dengan Dr Korgan saja, tidak ada hubungan antara Facebook dan Cambridge Analytica. Data yang diberikan kepada Cambridge Analytica menyalahi kebijakan Facebook," tambahnya.

Mendengar jawaban tersebut desakan bertubi tubi dilancarakan anggota Komisi I DPR RI.

"Di sini berlaku UU ITE, kalau tidak ada surat MoU yang dimaksud maka kami tidak bisa menilai. Saya merasa tidak sulit untuk menghadirkan dokumen itu karena ternyata hal itu menjadi dasar masalah kebocoran data pengguna Facebook ini," ujar Meutya Hafidz.

Baca: Simak! Ini 4 Etika saat Bersin dan Batuk yang Benar

Lalu anggota Komisi I Fraksi PKS Sukamta menyebut ada saling lempar tanggung jawab antara pihak Facebook dan Dr Korgan maupun Cambridge Analytica.

"Sehingga kami memerlukan dokumen itu untuk memastikan siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas masalah ini. Kalau perlu Cambridge Analytica juga didatangkan di sini," tegas Sukamta.

Ahmad Hanafi Rais dari Fraksi PAN juga menegaskan bahwa dokumen perjanjian dengan aplikasi "thisisyourdigitallife" yang dikelola Dr Korgan harus diberikan ke Komisi I bagaimana caranya.

Dan anggota Komisi I lainnya Evita Nursanty mengatakan pihak Facebook tidak bisa meminta maaf saja dan melemparkan kesalahan kepada Dr Korgan.

"Anda tidak bisa meninggalkan tanggung jawab anda di sini Mr Simon, anda tidak bisa melemparkan tanggung jawab kepada Dr Korgan," pungkas Evi.

Di hadapan pimpinan Komisi I Ruben menjelaskan kebocoran data diakibatkan penyalahgunaan wewenang yang diberikan Facebook kepada penyedia aplikasi atau disebut pihak ketiga.

Ruben menceritakan bahwa awalnya aplikasi "thisisyourdigitallife" yang dikelola oleh akademisi Cambridge University dan pernah bekerja di Facebook bernama Dr Aleksandr Korgan meminta akses Facebook Login secara umum di mana aplikasi meminta akses ke kategori data tertentu yang dibagikan pengguna kepada teman temannya pada 2013.

"Kebijakan platform Facebook secara tegas melarang penggunaan data yang dibagikan itu untuk tujuan lain. Namun Korgan kemudian menyerahkan data tersebut kepada Cambridge Analytica yang berarti ada pelanggaran oleh pihak aplikasi," cerita Ruben.

"Tahun 2015 kami resmi menangguhkan aplikasi itu dan menuntut Korgan bersama perusahaannya yaitu Global Science Research Limited (GSR) dan entitas lain yang terkonfirmasi menerima data itu untuk menghapus data yang diterima. Aplikasi memang tidak menerima informasi seperti password atau data finansial, namun berupa data seperti teman mereka dan data yang dibagikan, hal tersebut sudah cukup melanggar ketentuan Facebook," tambahnya.

Dalam penjabarannya, Ruben Hattari juga "ngeles" atau berdalih, bahwa tak ada kebocoran data.

Menurut Ruben, insiden CA adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dari pihak ketiga, dalam hal ini pengembang aplikasi kuis kepribadian bernama Kogan.

"Tak ada pihak ketiga yang menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki. Kejadian ini adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan kami untuk melindungi data pengguna, kami mohon maaf atas kejadian tersebut," kata Ruben Hattari.

Diposting 18-04-2018.

Mereka dalam berita ini...

Evita Nursanty

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah III

Sukamta

Anggota DPR-RI 2014
DI Yogyakarta

A. Hanafi Rais

Anggota DPR-RI 2014
DI Yogyakarta