Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Soal Penyegelan Pulau Reklamasi, Fraksi PDI-P Minta Anies Konsisten

Langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyegel Pulau B dan D Reklamasi Teluk Jakarta karena tak mengantongi Izin Membangun Bangunan (IMM) menuai apresiasi.

 

Tak terkecuali, Fraksi oposisi di DPRD DKI PDI-P. Partai berlambang banteng moncong putih itu mengapresiasi keputusan Anies.

 

"Kalau memang belum berizin langkah yang dilakukan Pak Anies sudah tepat. Kalau belum berizin penegasan aturan disesuaikan dengan perizinan yang dimiliki. Saya mengapresiasi itu," ujar Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono saat dihubungi TeropongSenayan, Kamis (7/6/2018) malam. 

 

Gembong mengatakan, pendirian bangunan di lahan Pulau D Reklamasi memang harus sesuai dengan aturan yang berlaku. 

 

Menurutnya, jika ada yabg dilanggar, maka langkah penyegelan sudah tepat dilakukan. Dia mengaku, pihaknya baru mengetahui soal penyegelan tersebut. 

 

"Saya baru tahu (soal penyegelan). Kalau posisi memang belum ada izin, khususnya IMB di lahan Pulau D, langkah yang tepat agar pengembang segera melakukan proses perizinan yang dibutuhkan dalam pembangunan itu," jelas Gembong. 

 

Namun demikian, Gembong meminta agar orang nomor satu di Ibu Kota itu konsisten dengan sikapnya tersebut. Termasuk dalam mengatasi masalah penutupan Jalan Jatibaru Tanah Abang yang tidak sesuai dengan aturan.

 

"Pemprov harus konsusten dengan sikap tegas seperti ini. Jangan tebang pilih, jadi soal penegakan hukum Tanah Abang juga harus tegas," pesan Gembong.

Diposting 08-06-2018.

Dia dalam berita ini...

Gembong Warsono

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014