Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Dewan Minta Penegak Hukum Tegas Terhadap Pelaku Pelanggaran Hak Cipta

sumber berita , 12-06-2018

Anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah mendesak aparat penegak hukum untuk berlaku tegas terhadap semua pelaku pelanggaran hak cipta.

Bukan tanpas sebab, menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, perbuatan yang merugikan para penggiat seni itu adalah perbuatan yang melanggar UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Para pelakunya harus dijerat hukuman yang berat," tegas Anang, Selasa (12/6).

Pihaknya pun mendesak pemerintah untuk menetapkan komisioner di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Sebab kata Anang, kerja mereka merupakan pekerjaan yang sangat penting, yakni membuat data bank lagu.

"Dengan adanya big data dari lagu-lagu tersebut maka LMKN bisa dengan mudah menarik royalti dari para label dan perusahaan musik," jelasnya.

Berkaitan dengan itu, praktek pelanggaran hak cipta kerap terjadi para penggiat seni. Kasus terbaru menimpa seorang pencipta lagu anak-anak Titta Rizki.

Tirta menempuh jalur hukum guna mendapatkan keadilan karena merasa ditipu puluhan juta rupiah oleh perusahaan label musik.

Dimana tanpa memberitahukan kepadanya sebagai pencipta lagu, PT Global Era Digital secara sepihak mengganti judul lagu ciptaannya "Allah" dengan judul "Sholawat". Lagu itu dinyanyikan oleh penyanyi cilik Rayvelin.

"Selain mengganti judul lagu itu, mereka juga mengkomersilkan lagu-lagu ciptaan saya tersebut melalui media sosial seperti YouTube dan telah dijadikan RBT oleh beberapa provider selular. Dan semuanya tanpa seijin saya sebagai pencipta dan produser lagu yang sah. Saya merasa tertipu oleh label musik di bawah naungan PT Global Era Digital yang berkantor di bilangan Kebun Jeruk, Jakarta Barat," kata Tirta Rizki, Selasa (12/6).

Diposting 13-06-2018.

Dia dalam berita ini...

Anang Hermansyah

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur IV