Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Herman Hery Tuding Pelapornya Telah Sebarkan Fitnah

KUASA hukum anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Herman Hery, Petrus Selestinus menyesalkan pemberitaan dugaan penganiayaan yang dilakukan kliennya terhadap Ronny Kosasih Yuliarto. Ia mengatakan pemberitaan dilakukan secara sepihak tanpa meminta klarifikasi kepada Herman.

"Pemberitaan yang hanya mendengar dari satu sumber yang mengaku sebagai korban yaitu Ronny Kosasih Yuliarto, Istri dan dua anaknya tanpa konfirmasi dan cek and ricek kepada Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan, jelas telah melanggar hak-hak Herman Hery. Karena selain Herman Hery bukan pelakunya, juga pemberitaan itu telah dilakukan secara sepihak dengan menyebutkan nama Herman Hery secara lengkap, tanpa menggunakan inisial," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/6).

Petrus yakin Herman bukanlah pelaku penganiayaan seperti yang disebutkan. Sehingga ia akan melaporkan Ronny atas tuduhan fitnah.

"Akibat isi pemberitaan yang demikian, jelas telah mencemarkan nama baik Herman Hery dengan segala kapasitas yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Oleh karena itu Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia yaitu melaporkan Ronny Kosasih Yuliarto yang telah memfitnah Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan," tandasnya.

Petrus juga menyebut kronologi yang terjadi di jalur busway pada Minggu (10/6) lalu tidak benar. Ia menilai pemberitaan yang menyebutkan Herman Hery sebagai pelaku pemukulan terhadap Ronny Kosasih Yuliarto merupakan pembunuhan karakter terhadap Herman Hery. "Politis dan tendensius terlebih-lebih tanpa konfirmasi dan cek and ricek," pungkasnya.

Herman Hery dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Ronny Yuniarto Kosasih karena dugaan melakukan penganiayaan. Laporan Ronny tertuang dalam tanda bukti lapor bernomor LP/1076/VI/2018/RJS tanggal 11 Juni 2018.

Diposting 22-06-2018.

Dia dalam berita ini...

Herman Herry

Anggota DPR-RI 2014
Nusa Tenggara Timur II