Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Tekan Kejahatan Hingga 16 Persen, Polres Jakbar Diapresiasi DPR

Berhasil menekan kejahatan hingga 16 persen jelang dan paskalebaran, kinerja jajaran Polres Jakarta Barat (Jakbar) diapresiasi anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

 

Berdasarkan data diperoleh dari Polres Jakarta Barat, terdapat setidaknya 51 kawasan pemukiman rawan pencurian rumah kosong, dengan titik terbanyak berada di wilayah Kalideres sebanyak 17 kelurahan.

 

Sementara kejahatan pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor di Jakarta Barat tersebar di 83 titik rawan, dengan jumlah terbanyak wilayah Cengkareng dan Tambora. 

 

Adapun angka kejahatan selama Operasi Ketupat yang diselenggarakan selama 18 hari jelang dan paskalebaran sejak tanggal 7 Juni hingga 24 Juni di wilayah Jakarta Barat pada tahun ini sebanyak 104 kasus. Sementara di periode Operasi Ketupat pada tahun sebelumnya, jumlah kejahatan yang terjadi di wilayah Jakarta Barat sebanyak 124 kasus.

 

“Angka kejahatan  di wilayah Jakarta Barat menggambarkan tren penurunan hingga 16 persen. Ini membuktikan kinerja positif aparat kepolisian, khususnya Polres Jakarta Barat untuk membuat masyarakat tetap merasa aman," ungkapnya. 

 

Sahroni menekankan, pencurian rumah kosong merupakan salah satu jenis kriminalitas yang dipandangnya menjadi momok menakutkan bagi para pemudik yang meninggalkan huniannya. Karenanya ia mengapresiasi pembentukan Satgas Rumah Kosong oleh Polres Jakarta Barat sebagai upaya memberikan kepastian keamanan hunian yang ditinggalkan pemudik.

 

“Dibentuknya Satgas Rumah Kosong juga membuat masyrakat di Jakarta Barat tetap tenang meninggalkan hunian mereka ketika mudik ke kampung halaman. Saya mengapresiasi dibentuknya Satgas Rumsong oleh Polres Jakarta Barat,” sambung Sahroni.

 

Polres Jakarta Barat hari ini menembak mati salah satu pelaku pencurian rumah kosong berinisial ZN alias UN yang kerap melakukan aksinya di wilayah Jakarta Barat. 

 

Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi melalui Kasat Reskrim AKBP Edy Suranta Sitepu menjelaskan selain menembak mati seorang pelaku, jajarannya juga mengamankan tiga pelaku lainnya, masing-masing berinisial OA alias FD, SI, dan SN. Sementara satu pelaku dalam komplotan ini yang berini MA masih dalam pengejaran dan dinyatakan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

 

Kelompok ini setidaknya melakukan dua kali aksinya selama ramadhan dan Idul Fitri di Kampung Tanah tinggi Semanan dan di Jalan Gaga Raya Semanan, Kalideres Jakarta Barat. Pelaku yang ditembak mati diterangkannya merupakan residivis kasus yang sama. ZN ditembak mati karena melakukan perlawanan dengan menembak petugas.

 

“Ketika dikejar di Jalan Raya Kresek, Kalideres, tersangka ZN menembak ke arah petugas sehingga mengancam nyawa petugas dan warga sekitar. Tindakan tegas terukur diambil berupa tembakan ke arah pelaku dan mengenai dada dan kaki pelaku,  kemudian pelaku langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pertolongan, namun yang bersangkutan meninggal dunia di perjalanan ketika dibawa ke RS Polri Kramat Jati,” Edy menjelaskan.

 

“ZN pernah mendekam tiga kali di penjara sejak tahun 2014 atas kejahatan pencurian rumah kosong. Tahun 2014 dia dipenjara di Lapas Cipinang, tahun 2015 di Lapas Bulak Kapal, dan tahun 2017 di Lapas Cipinang,” papar Edy.

 

Menanggapi penembakan terhadap residivis yang kembali melakukan aksi kejahatannya, Sahroni menilai tindakan tegas memang perlu dilakukan untuk memberi efek jera. Terlebih terhadap penjahat yang mengancam keselamatan anggota kepolisian ataupun warga sekitar, tindakan tegas berupa penembakan harus dilakukan.

 

“Tindakan tegas dan terukur penting diberikan kepada penjahat kambuhan, apalagi bila mereka melakukan perlawanan. Saya dukung penembakan terhadap penjahat yang mengancam keselamatan terhadap anggota yang bermaksud melakukan penangkapan dan masyarakat sekitarnya,” tegas Sahroni.

Diposting 26-06-2018.

Dia dalam berita ini...

Ahmad Sahroni

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta III