Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPD Dorong Perbaikan Sistem Data Pemilih

sumber berita , 27-06-2018

Hasil data pemilih dalam Pilkada Serentak 2018 masih terdapat data invalid di Desa Reksosari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Demikian disampaikan Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam saat melakukan pengawasan pilkada bersama Lurah Reksosari Agus Muwazir Tontowi dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Reksosari di Kantor Desa Reksosari, Rabu (27/6).

Menurutnya, masih ada data pemilih invalid sebanyak 81 suara dari 4183 total suara di Reksosari.

"Dari data PPS yang saya baca itu ada 81 data pemilih yang masih invalid, karena NIK tidak sesuai nama dan keterangan di identitas yang tidak sesuai," terang Muqowam.

Hal tersebut diamini oleh Bagian Pengolahan Data PPS Reksosari Asna Risanti yang mengolah data pemilih di Reksosari. Hal tersebut terjadi karena revisi data pemilih yang diperbaharui melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) tidak semuanya bisa terkoreksi dengan baik.

"Jadi setelah data pemilih diperbaharui di Sidalih, ada beberapa data yang tidak berubah kemudian malah menjadi data ganda. Menurut catatan kami ada 81 data pemilih yang invalid dan 10 data pemilih ganda hingga pilkada berlangsung pada 10 TPS di Reksosari. Tentu ini akan menjadi laporan dan catatan penting untuk pilkada selanjutnya," terang Asna.

Dia menambahkan, pihaknya memerlukan waktu sekitar tujuh bulan melaksanakan tugas 80 persen permasalahan di data pemilih.

Sementara, Ketua PPS Reksosari Edi Sumarno mengatakan, sosialisasi peraga kampanye belum efektif karena masih banyak warga yang bingung dengan calon kepala daerah yang akan dipilih. Sebabnya warga sudah berusia senja atau bekerja di luar kota dan kembali hanya untuk mencoblos.

Daripada itu, Muqowam berharap agar Sidalih bukan hanya menjadi dalih untuk membenarkan data pemilih tapi juga valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Ke depan, saya ingin Sidalih ini bisa diperbaharui. Sehingga ketika direvisi datanya langsung benar dan tidak terjadi data invalid data pemilih ganda yang justru muncul setelah direvisi," imbuhnya.

Diposting 28-06-2018.

Dia dalam berita ini...

Akhmad Muqowam

Anggota DPD-RI 2014
Jawa Tengah