Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kasus Mahasiswi IPB, Anang: Pemutusan Beasiswa Lantaran Faktor SARA, Memalukan

Penghentian beasiswa mahasiswi IPB dari pemerintah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara mendapat sorotan. Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah meminta kasus tersebut diusut tuntas.

 

Menurut dia, Ombudsman perwakilan Sumatera Utara harus mengurai masalah tersebut dengan tepat.

 

"Penyelesaian melalui Ombudsman merupakan langkah yang tepat. Harus diungkap apa penyebab pemutusan beassiswa mahassiwi IPB tersebut," ujar Anang di Jakarta, Kamis (2/8/2018).

 

Menurut dia, ada perbedaan alasan penyebab pemutusan beasiswa tersebut. Alasan pertama versi mahasiswi lantaran yang bersangkutan pindah agama sebagai penyebab pemutusan beasiswa.

 

Sedangkan versi Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungung karena faktor administrasi.

 

"Kalau pemutusan beasiswa lantaran faktor SARA, ini sungguh memalukan. Pancasila masih di tataran jargon, belum implementatif di lapangan," kritik Anang.

 

Anang berharap masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Jika terdapat pihak-pihak yang ditengarai melanggar peraturan perundang-undangan terkait masalah tersebut agar ditegakkan aturannya. "Jika diketahui ada maladministrasi dari pihak birokrasi dalam pengurusan beassiwa tersebut harus ada punishment," cetus Anang.

 

Anang mengatakan Beasiswa Utusan Daerah (BUD) cukup membantu putera daerah yang berprestasi untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi yang baik dan diharapkan setelah lulus kembali ke daerah untuk membangun daerahnya.

 

"Mind set kepala daerah dan aparatur daerah semestinya pemberian beasiswa utusan daerah dan serta program pendidikan di daerah merupakan investasi pemda untuk jangka panjang. Nanti mereka akan kembali membangun daerahnya," tegas Anang.

 

Anang menyebutkan kepala daerah memiliki peran penting dalam pembangunan sumber daya manusia di daerah. Kebijakan daerah yang pro dunia pendidikan harus semakin dikuatkan di daerah.

 

"Kepala daerah yang baru dipilih dalam pilkada serentak akhir Juni lalu, harus membuat terobosan di sektor pendidikan. Karena pendidikan investasi yang luar biasa bermanfaat bagi daerah," tandas Anang.

 

Sebelumnya, Ombudsman RI meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara, bertanggung jawab atas penghentian sepihak program Beasiswa Utusan Daerah (BUD) terhadap Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi di Insitut Pertanian Bogor (IPB). Dugaan sementara, beasiswa dihentikan lantaran Arnita telah berpindah agama.

 

Menurut Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy, Arnita bersama orang tuanya telah melapor ke Ombudsman wilayah Sumatera Utara. Laporan tersebut lantas diteruskan ke Ombudsman pusat.

Diposting 03-08-2018.

Dia dalam berita ini...

Anang Hermansyah

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur IV