Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Utut: DPR Butuh Legal Drafter Yang Hebat Dan Dibayar Mahal

sumber berita , 02-08-2018

Para anggota DPR RI tidak memiliki keahlian dalam menyusun rancangan sebuah UU. Pengakuan ini datang dari Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto.

"Memang kami mengakui, anggota DPR tidak memiliki expertise (keahlian) dalam membuat undang-undang karena kami datang dari manusia yang beragam," ungkap Utut dalam diskusi publik di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/8).

Dia mengklaim anggota DPR memiliki kemampuan dalam berdebat dan cukup "jago di lapangan". Tetapi, kalau diminta menyusun kata-kata dalam draf alias rancangan UU, mereka pasti mengalami kesulitan. Semua UU yang diproduksi DPR selama ini dihasilkan orang-orang yang tidak memiliki keahlian menyusun draf aturan.

Karena itulah, politikus bergelar Grand Master Catur ini meminta Sekjen DPR RI untuk merekrut para legal drafter yang kompeten. Legal drafter adalah orang yang ahli dalam membuat draf peraturan atau UU dalam berbagai tingkatan.

"Kita perlu legal drafter yang hebat, yang bisa mencatat semua perdebatan kita. kalau perlu Prof Jimly jadi legal drafter,” kata Utut menunjuk ahli hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, yang turut menjadi narasumber dalam diskusi.

Selain itu, Utut meminta agar legal drafter DPR RI dibayar mahal mengingat fungsinya yang krusial di dalam penyusunan UU.

"Kenapa kok tidak mau jadi legal drafter? Karena kecil," sindir Utut.

Diposting 08-08-2018.

Dia dalam berita ini...

Utut Adianto

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII