Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin, melantik Pengganti Anggota Antarwaktu (PAW) di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/8).
Mahyudin melantik empat nama PAW MPR dengan didampingi Wakil Ketua MPR, E.E. Mangindaan.
Mahyudin dalam sambutannya mengajak anggota yang baru dilantik, untuk merefleksikan dan merenungkan bagaimana perjalanan demokrasi di Indonesia.
"Mari kita merenungkan kembali perjalanan demokrasi, apakah demokrasi kita sudah sejalan dengan demokrasi konstitusional yang kita sepakati," ujar Mahyudin.
Amanat yang disepakati dalam pasal 1 ayat (2) UUD 1945 bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.
Mahyudin mengakui amanat UUD 1945 itu belum sepenuhnya berjalan baik. Ketika UUD 1945 tidak berjalan, maka demokrasi pun tidak berjalan dengan baik.
"Untuk itu itulah tugas kita untuk mencurahkan perhatian untuk melaksanakan tanggungjawab mengawal demokrasi kita," tukasnya.
Nama-nama yang dilantik dari Fraksi Golkar, Gandung Pardiman, Maman Abdurarahman dan Jerry Sambuaga serta Fraksi Hanura, Zairina.