Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku akan mengantar surat pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Jam 10 saya yang antarkan ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), Sandi enggak ikut," kata Taufik saat dihubungi, Jumat (10/8/2018).
Surat pengunduran diri akan diberikan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi atau Sekretaris Dewan (Sekwan).
"Kalau ada Pak Pras (Prasetyo Edi Marsudi--Red) ya saya mau ke pak Pras, kalau enggak ada ke Sekwan," ucapnya.
Taufik mengatakan seharusnya mulai hari ini Sandiaga Uno sudah tidak menjalankan tugas lagi sebagai Wakil Gubernur.
"Enggak (menjalankan tugas) dong, kan sudah menyatakan berhenti," ucapnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dipilih oleh pimpinan dari tiga partai politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional dan Partai Gerakan Indonesia Raya untuk menjadi calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) RI untuk periode 2019-2024.
Pengumuman Sandiaga Uno sebagai cawapres itu dilakukan Prabowo Subianto di depan rumahnya di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018) tengah malam.
Sebagai konsekuensi pencalonan dirinya itu, Sandiaga Uno harus melepaskan jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan mundur sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina dan kader Partai Gerindra.
"Singkat saja kami mohon doa restu untuk bisa menghadirkan pemerintahan yang kuat yang fokus di kemandirian bangsa dengan ekonomi kita untuk membuka lapangan kerja," ujar Sandiaga di rumah Prabowo Subianto.
"Untuk memastikan harga-harga terjangkau, untuk memastikan kestabilan bahan pangan, dan Insya Allah menghadirkan percepatan pembangunan dengan pemerintahan yang bersih," tutur Sandiaga Uno lagi.