Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Hidayat Nur Wahid Sebut Wagub DKI Pengganti Sandiaga Bukan Aher dan Sudirman Said

sumber berita , 15-08-2018

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah membahas mengenai posisi Wakil Gubernur pengganti Sandiaga Uno dengan Partai Gerindra.

Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan pembahasan dilakukan karena berdasarkan peraturan, Wakil Gubernur pengganti Sandiaga diajukan oleh partai pengusung pada Pilkda DKI 2017 lalu.

"Kalau merujuk pada aturan perundangannya yang mengajukan adalah partai politik atau gabungan partai politik yang kemarin mengajukan Pak Anies-Sandi dalam konteks ini Gerindra dan PKS," katanya di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (15/8/2018).

Dari pembahasan yang telah dilakaukn Gerindra telah legowo bahwa Wagub DKI menjadi jatah PKS.

Oleh karena itu Partainya menurut Hidayat saat ini sedang menggodok nama untuk diusulkan menjadi Wagub.

Hidayat membantah bila nama yang diajukan partainya adalah mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).

"Sudah ada pembicaraan secara prinsip antara pihak Gerindra dan PKS, Pak Prabowo dengan Pak Sohibul Iman untuk kemudian legowo, kemudian disepakati itu untuk PKS. PKS itu siapa? Tentu digodok di DPP, dan setahu saya bukan Pak Aher. Tunggu aja," katanya.

Hidayat juga membantah mantan Cagub Jawa Tengah Sudirman Said yang akan diusulkan PKS. Menurutnya Sudirman Said merupakan representasi Gerindra bukan PKS.

"Pak Sudirman Said Gerindra. Saya tidak perlu menyebut inisialnya nanti heboh lagi, nanti ada mbak sabar, mbok sabar, mas sabar," katanya.

Hidayat enggan membebarkan nama nama yang masuk bursa Wagub DKI sepeninggal Sandiaga. Ia hanya mengatakan bahwa nama yang diusulkan adalah kader internal atau profesional yang didukung PKS.

"Bisa kader, bisa profesional yang diendorse PKS, tapi itu endorsement dari PKS," pungkasnya.

Diposting 15-08-2018.

Dia dalam berita ini...

M. Hidayat Nur wahid

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta II