Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Mantan Relawan: Jokowi Harus Dikalahkan

RUU terkait:

Isu: Pilpres 2024,

sumber berita , 16-08-2018

Testimoni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD terus menuai polemik di ruang publik. Sebagian pihak memuji Mahfud seorang negarawan sejati.

Koordinator Pusat Komunitas Relawan Sadar (Korsa) Indonesia, Amirullah Hidayat mengatakan, rezim Jokowi nantinya bila berkuasa lagi akan membuka konflik sosial di antara bangsa.

Hal ini terlihat dari penyataan Mahfud MD soal pemamparan Ketua Umum PPP Romhurmuzuy alais Rommy yang seakan membenturkan Muhammadiyah dan NU.  Rommy ini ialah tokoh penting partai pendukung Jokowi, tentu akan terlibat dalam pemerintahan.

"Komunitas Relawan Sadar Indonesia mengimbau Warga Muhammadiyah dan NU untuk tidak memilih Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019 yang akan datang," kata Amirullah Hidayat dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Kamis (16/8).

Menurut Amir, Rommy ini selalu membawa NU dalam setiap pernyataannya tentu akan membuat ketersinggungan di warga Muhammadiyah, padahal ajaran NU tidak pernah mengajarkan kadernya untuk memecah bela umat, melainkan untuk menyatukan umat Islam.

"Sebagai mantan relawan Jokowi dirinya paham bagaimana ia memimpin negara selama lebih kurang empat tahun selain mengkhianati Nawacita juga serta terjadinya konflik sosial di tengah anak bangsa.  Ini yang kita takutkan maka Jokowi harus dikalahkan," jelasnya.

Amir menegaskan bila dua ormas sampai bentrok di lapangan, tentu akan berdampak besar. Padahal, Muhammadiyah dan NU punya hubungan emosional yang kuat, sebab kedua pendirinya satu guru di Masjidil Haram, Mekkah.

Dari pengakuan Mahfud, diketahui Rommy menyebut nama mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin masuk sebagai salah satu bakal cawapres pendamping Joko Widodo hanya untuk mewakili Muhammadiyah semata.

Diposting 23-08-2018.

Dia dalam berita ini...

M. Romahurmuziy

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VII