Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Nunggu Jadi Terdakwa, PPP Baru Pecat Kader Di DPRD Malang

RUU terkait:

Isu: Kasus Korupsi Pejabat,

sumber berita , 04-09-2018

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum mau memecat dan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap kadernya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diantara 22 anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015 ada politisi PPP.

Sekretaris Jenderal, Arsul Sani mengatakan PPP hanya melakukan pemberhentian sementara terhadap para kadernya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal itu sesuai dengan AD/ ART partai berlambang Ka'bah itu.

"Kita akan berhentikan dulu sementara sesuai dengan ini (AD/ ART) kita," katanya saat ditemui di Posko Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).

Pihaknya baru memberhentikan dan melakukan PAW setelah mereka menyandang status terdakwa.

"Nanti setelah jadi terdakwa baru diberhentikan secara tetap. PAW-nya yang jelas itu kan begitu sudah berstatus sebagai terdakwa," tegasnya.

Di sisi lailn Arsul juga menjelaskan mengenai UU MD3 dan UU Pemda khususnya yang mengatur soal DPRD, PAW paling lambat dilakukan enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.

"Jadi kalau masa jabatan itu kalau enggak salah misalnya DPRD itu akhir Agustus, maka harus 6 bulan sebelum Agustus," jelasnya.

Diposting 17-09-2018.

Dia dalam berita ini...

Arsul Sani

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah X