Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kunjungi Sumsel, Komisi II Himpun Masukan Penyelesaian Honorer K2 dan ASN

Penjabat Gubernur Sumsel Hadi Wibowo menerima Kunjungan Kerja Panja Pengawasan Komisi II DPR RI terkait permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN), Rekrutmen CPNS, Mutasi Pegawai, Netralitas ASN dan Penanganan Honorer K2.

Kunjungan Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dimaksudkan untuk mendapatkan data-data yang lengkap terutama bagi Hononer K2. Selanjutnya hasil temuannya akan dibahas pada rapat Komisi II DPR RI dengan pemerintah pusat.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Rapat Gubernur Sumsel, Kamis (27/9/2018), Mardani menambahkan kunjungan kali ini dalam rangka menjalankan fungsi dan tugas konstitusional Komisi II DPR RI di bidang pengawasan dan sesuai hasil keputusan rapat intern Komisi II DPR RI.

"Saya mengapresiasi pertemuan tadi, bahkan BKN memberikan beberapa solusi untuk penyelesaian hononer K2. .Untuk penyelesaiannya, saya berharap segera keluar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K),” tandas Mardani dengan menambahkan, kalaupun tidak, ada kajian dari BKN untuk mengoptimalkan UU 17 tahun 2003, agar ada terobosan yang baik dan ada affirmative action terhadap honorer K2.

Politisi PKS ini juga mengungkapkan, permasalahan honorer K2 usia diatas  35 tahun yang sudah mengabdi cukup lama, akan dicarikan jalan keluarnya. Setelah berdiskusi dengan BKD Provinsi Sumsel, maka optimis akan ada solusinya.

“Kalau belum ada revisi UU ASN, kita meniti peluang yang kecil, kalau ada revisi UU ASN maka akan membuat jalur  jalan tol penyelesaian honorer K2. Yang diajukan akan kami pelajari, tapi memang sangat tergantung beberapa pihak yakni Pemerintah Provinsi, Kementerian Keuangan dan dukungan politik dari DPR RI,” jelasnya.

Diungkapkan pula, beberapa pertanyaan diajukan sejumlah anggota Komisi II DPR RI, diantaranya bagaimana penanganan yang dilakukan oleh Pemprov Sumsel terhadap Tenaga Honorer K2 di lingkup Pemprov Sumsel yang berdasarkan hasil tes terakhir dinyatakan tidak lulus.

Menanggapi hal ini, PJ Gubernur Sumsel Hadi Prabowo mengatakan, tenaga honorer K2 di lingkup Pemprov Sumsel berjumlah 186 orang. Setelah dilakukan seleksi pada tanggal 3 November 2013, dari hasil 186 honorer K2 dinyatakan lulus seleksi berjumlah 59 orang.

Dari 59 orang yang dinyatakan lulus tersebut 55 orang sudah diangkat PNS, dan 4 orang lainnya tidak diangkat karena 1 orang meninggal dunia dan 3 orang tidak memenuhi syarat. 

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Sumsel, Muzakir mengungkapkan bahwa penyelesaian honorer K2 tetap seperti saat ini sampai adanya perubahan regulasi.

“Untuk mengubah itu sudah sejak 2005 kita memberikan masukan, Namun keputusan itu berada di pusat yang membuat regulasi. Tadi kami memberikan masukan kepada DPR RI, karena mereka yang membuat regulasi dan mempunyai kekuatan untuk mengubah itu,” ucapnya.

Ia berharap ada kebijakan khusus bagi honorer K2 yang usianya sudah 35 tahun tetapi sudah mengabdi lama agar mendapat prioritas pengangkatan. 

Diposting 28-09-2018.

Dia dalam berita ini...

Mardani Ali Sera

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat VII