Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi II DPR Usulkan Dana Saksi untuk Pemilu 2019

sumber berita , 16-10-2018

KOMISI II DPR meminta pemerintah menanggung penuh dana saksi Pemilu 2019. Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II denganKPU, Bawaslu, dan Kementrian Dalam Negeri, Selasa (16/10).

"Kami, Komisi II sampaikan harus pemerintah membiayai ini (dana saksi) sehingga semua partai punya semua saksi," kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali dalam RDP, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta.

Dana untuk saksi pemilu, menurut Amali, bisa masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Negara 2019 yang saat ini tengah dibahas di Badan Anggaran DPR. Amali juga mengatakan bahwa usulan tentang dana saksi tersebut sudah disepakati oleh sepuluh fraksi.

"Sepuluh fraksi sepakat bulat. Saksi ini didaftarkan ke penyelenggara secara resmi. Kemudian, sesuai dengan ketentuan keuangan negara (dana saksi)," ungkap Amali.

Jika masyarakat khawatir dana saksi tersebut akan diselewengkan, Amali menyarankan pengelolaannya tidak diberikan ke partai politik. Penyelenggara pemilu bisa ditugasi untuk mengelola.

"Dipayungi dengan Undang-Undang APBN sehingga aman bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan,” imbuh Amali.

Penyelenggara pemilu yang cocok untuk mengelola dana saksi menurut Amali adalah Bawaslu. Apalagi, Bawaslu juga memiliki saksi yang anggaran ditanggung negara. Ia memperkirakan anggaran yang dibutuhkan tidak besar.

Lebih lanjut, Amali menjelaskan usulan dana saksi dirasa penting untuk memberikan kesempatan bagi partai politik menghadirkan saksi dalam pemungutan suara Pemilu 2019.

"Yang bisa ikut pemilu semua peserta baik itu partai yang punya kemampuan cukup atau kurang untuk diberikan ksempatan yang sama. Nah, saksi ini penting, jangan sampai partai karena enggak mampu sehingga tidak ada saksinya," kata Amali.

Diposting 17-10-2018.

Dia dalam berita ini...

Zainuddin Amali

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur XI