Partai Kebangkitan Bangsa mendukung usulan Komisi II DPR agar saksi Pemilihan Umum 2019 dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan bukan dibebankan ke partai politik.
Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding mengatakan, partainya setuju jika dana saksi dibiayai APBN. Sebab, biayanya terhitung besar jika dibebankan ke partai politik.
"Kalau PKB ya, itu kita setuju saja. Setuju dana saksi itu dibiayai oleh APBN," ujar Karding di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10/2018)
Karding mengatakan, PKB membayarkan dana saksi dari iuran anggota DPR dan DPRD. Sulit, menurut Karding, jika partai berharap dapat mengumpulkan uang dari partisipasi pendukung partai. Ditambah tingkat kepercayaan publik terhadap partai politik semakin turun.
"Kemudian kalau dipaksa-paksakan, itu lah yang membuat partai melegalkan mahar politik, kemudian bisa jadi melakukan perbuatan-perbuatan yang menyimpang misalnya korupsi," tutur Karding.
Karding berpandangan, dengan saksi Pemilu dibiayai APBN dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia, "Oleh karena itu demi kualitas demokrasi, kita setuju saja," ucapnya.