Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Baleg Himpun Masukan Prolegnas di Sumut

Penyerapan aspirasi masyarakat dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2019 merupakan hal yang sangat penting bagi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Baleg menerima banyak masukan dari para pemangku kepentingan baik dari  jajaran pemerintahan Sumatera Utara maupun masyarakat khususnya terkait Prolegnas 2019.

"Saya kira semua usulan tadi sudah tertampung di daftar Rancangan Undang-undang kemudian akan kita tetapkan ke dalam Prolegnas tahun 2019. Kita juga menerima banyak masukan yang cukup banyak untuk mempertajam materi substansi," ujar Arif Wibowo saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifikasi di Kantor Provinsi Sumatera Utara, Kamis (18/10).

Arif menjelaskan bahwa masukan-masukan dari masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tersebut akan dibawa dalam rapat-rapat di DPR. Selain itu, politisi dari fraksi PDIP itu juga menanggapi respon masyarakat yang ingin DPR untuk segera menyelesaikan semua pembahasan RUU.

"Ada banyak undang-undang yang bisa kita selesaikan dan undang-undang yang kita bahas ini nantinya kita harap dapat berguna bagi bangsa dan negara. Kita juga menerima masukan bagus terkait undang-undang yang masih tumpang tindih terutama terkait pendidikan," tutur Arif.

Meski demikian, lanjut Arif, dalam merancang Prolegnas RUU Prioritas 2019, Baleg DPR RI tidak selalu berjalan lancar sesuai dengan harapan. Karena ada kendala dalam menentukan mana undang-undang yang urgen dan mana yang belum urgen untuk kebutuhan masyarakat.

"Sebenarnya kendala-kendalanya itu adalah memutuskan mana yang prioritas yang menjadi masalah mendesak untuk kebutuhan hukum, tidak saja bagi masyarakat dan pemerintah. Juga bagi negara dan bangsa secara keseluruhan karena semua ini berkesinambungan," kata pria asal dapil Jawa Timur IV.

Dia berharap nantinya masyarakat sudah sejak awal dapat memberikan masukan pada proses pembentukan undang-undang, sehingga pada akhirnya setiap RUU yang ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerimkinkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Diposting 19-10-2018.

Dia dalam berita ini...

Arif Wibowo

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur IV