Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pembakaran Bendera Tauhid, HNW: Jangan Diperuncing Lagi

RUU terkait:

Isu: Dugaan Penistaan Agama ,

sumber berita , 25-10-2018

Respons cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus pembakaran bendera bertulis kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, saat peringatan Hari Santri Nasional, Senin (22/10) lalu mendapat apresiasi.

"Penanganan yang cepat akan menghentikan berbagai isu liar yang berkembang pasca terjadinya kasus," ujar Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), usai menghadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR, di Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (25/10).

HNW berharap, agar kasus pembakaran bendera tauhid jangan diperuncing lagi apalagi terus menerus digoreng-goreng dan dipolitisasi.

"Pelakunya sudah ditangani kepolisian dan mereka para pelaku juga sudah meminta maaf, sudah jangan diperuncing lagi," tegasnya.

Pada intinya, lanjut HNW, kasus tersebut harus diletakkan secara proporsional. Merujuk penjelasan Kementerian Dalam Negeri, bahwa jika bendera tersebut hanya bertulisan kalimat tauhid 'La ilaha illallah' itu dibolehkan tidak dilarang. Tapi kalau ada tambahan kata HTI itu yang dilarang. Di kasus tersebut bendera tersebut hanya bertuliskan kalimat tauhid.

"Lagi pula jika bendera tersebut mencurigakan, semestinya jangan lantas direbut lalu dibakar yang akhirnya memicu polemik. Semestinya jika dirasa mencurigakan, diambil saja secara baik-baik terus diserahkan ke polisi sehingga polisi bisa menindaklanjuti. Ini juga menjadi pelajaran ke depannya, jangan main tindakan sendiri tapi berkoordinasilah dengan pihak yang berwenang," jelasnya.

Diposting 29-10-2018.

Dia dalam berita ini...

M. Hidayat Nur wahid

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta II