Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Jadi Bagian Proxy War, HNW Desak Jokowi Terbitkan Aturan LGBT

Polemik regulasi soal Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) masih menjadi sorotan petinggi parlemen. Salah satunya Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerbitkan aturan yang mengatur hal itu.

"Harapannya, ke depan, tak ada lagi polemik terkait LGBT di Indonesia. Karena itu Presiden Jokowi harus segera membuat regulasi atau segera mendukung DPR agar membuat regulasi tentang masalah ini," ujar Hidayat dalam keterangan tertulis pada JawaPos.com, Selasa (6/11).

Menurut legislator Fraksi PKS itu, selama ini persoalan LGBT masih menjadi permasalahan berkepanjangan. Untuk itu, sebagai negara hukum, seharusnya Indonesia memiliki aturan khusus yang mengatur dilarangnya praktik LGBT.

Lebih lanjut, HNW kemudian mencontohkan kasus karyawan Go-Jek yang mendukung praktik LGBT. Kasus itu sempat viral dan membuat geger media sosial. Dia menilai kasus tersebut terus menjadi polemik karena selama ini tidak ada aturan khusus yang mengatur tentang LGBT.

Padahal, menurut HNW, meski belum ada aturan hukum yang secara khusus mengatur larangan LGBT di Indonesia, bukan berarti negara memperbolehkan praktik tersebut. Apalagi dasar negara kita adalah Pancasila.

"Kita tahu MK saat ini lempar badan ke DPR dan di parlemen, kita sampai hari ini belum selesai membuat aturan hukumnya itu. Namun,  bukan berarti Indonesia ada kekosongan hukum," katanya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu juga menjelaskan, alasannya mendorong pemerintah segera menerbitkan regulasi terkait larangan LGBT. Karena itu, Ia ingin agar ke depan praktik LGBT tak menjadi tren di masyarakat.

"Jangan sampai hal ini menjadi tren, seolah-olah ini diperbolehkan, tidak ada masalah, kemudian yang lain juga melakukan hal yang sama," katanya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga mengatakan LGBT merupakan proxy war terhadap Indonesia, sehingga dapat mengancam keamanan nasional.

"Sudah seharusnya negara ini hadir, menyelamatkan warga bangsanya dan negaranya dari proxy war yang bernama LGBT," tandas Hidayat.

Diposting 08-11-2018.

Dia dalam berita ini...

M. Hidayat Nur wahid

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta II