Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Dua Anggota DPRD Jalani PAW

Formasi DPRD Kutim mendapat penyegaran, menyusul adanya pergantian antara waktu (PAW) terhadap dua legislator. Kedua wakil rakyat itu akan “mencicipi” jabatan sekira 10 bulan ke depan, atau sampai akhir periode 2014–2019. Mereka yang diganti adalah Piter Palinggi dari Fraksi Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Syafruddin HAM dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Orang yang dipercaya menjabat wakil rakyat status PAW adalah Bahrudin (menggantikan Piter) dan Yosef Udau (menggantikan Syafruddin). PAW ini karena Piter dan Syafruddin berpindah partai untuk mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Legislatif 2019, sehingga kedua terpaksa mengundurkan diri, sebab dilarang regulasi.

Terkait hal itu, Ketua Fraksi Nurani Amanat Persatuan (NAP) DPRD Kutim Herlang menanggapi, PAW adalah Yosep Udau, berada di bawah naungan fraksi yang dipimpinnya. Hal ini menjadi penyegaran bagi NAP, namun perlu peningkatan kerja sama lebih lagi.

“Mudah-mudahan bisa kerja sama dengan baik dengan kami yang ada di Fraksi NAP. Selamat bekerja, kami ucapkan, karena masih ada tanggung jawab 10 bulan ke depan,” ujar Herlang saat dijumpai selepas acara rapat paripurna di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD Kutim yang mengesahkan PAW itu, kemarin (25/10).

Adanya Yosep, terang Herlang, menjadikan jumlah wakil rakyat di fraksi NAP genap, sesuai awalnya. “Sisa 10 bulan ke depan banyak hal yang akan dikerjakan. Salah satu yang utama adalah membahas anggaran. Kami yakin, bila kerja sama semakin baik, APBD Kutim bisa dikawal dengan lancar, karena sebentar lagi akan dibahas APBD 2019 untuk diparipurnakan,” imbuh dia.

Ketua DPRD Kutim Mahyunadi menerangkan, PAW harus dilakukan berdasarkan peraturan. Yakni, Undang-Undang Nomor 23/2014, PP Nomor 16/2010, PKPU 22/2010, PKPU 03/2011, dan PKPU 02/2016. “Karena aturan itu, mereka (anggota DPRD sebelumnya) diberhentikan melalui PAW oleh Gubernur Kaltim berdasarkan undang-undang, karena akan mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan Legislatif 2019 mendatang,” ungkap Mahyunadi.

Diposting 08-11-2018.

Mereka dalam berita ini...

Herlang

Anggota DPRD kab. Kutai Timur 2014

Mahyunadi

Anggota DPRD kab. Kutai Timur 2014

Piter Palinggi

Anggota DPRD kab. Kutai Timur 2014