Data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap sengketa terkait mantan narapidana korupsi terjadi di 12 daerah. Total ada 17 orang eks napi koruptor yang diloloskan Bawaslu menjadi caleg.
"Sementara data yang saya terima 12 (daerah), masih bisa nambah karena beberapa on going," ujar anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin kepada detikcom, Selasa (4/9/2018).
KPU sebelumnya mengaku telah mengirim surat kepada Bawaslu terkait diloloskannya sejumlah eks napi korupsi menjadi caleg. Surat tersebut berisi permohonan penundaan eksekusi atas keputusan tersebut.
Namun Bawaslu menegaskan putusan tersebut harus tetap dijalankan. KPU mengatakan pelaksanaan putusan sesuai dengan perintah undang-undang.
"Putusan Bawaslu tetap harus dijalankan," ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja.
Berikut data bacaleg eks napi korupsi yang diloloskan Bawaslu:
1. Provinsi Sulawesi Selatan
Nama: Joni Kornelius Tondok, bacaleg PKPI maju di DPRD Kabupaten Toraja Utara.
Status: Mantan Narapidana Korupsi
Putusan Panwaslu: Gugatan dikabulkan
2. Provinsi Aceh
Nama: Abdullah Puteh, maju sebagai calon anggota DPD Aceh
Status: Mantan Narapidana Korupsi
Putusan Panwaslu: Gugatan dikabulkan
3. Provinsi Sumatera Utara
Nama: H Abdillah AK, maju sebagai calon anggota DPD Sumut.
Status: Mantan terpidana korupsi
Putusan Panwaslu: Putusan gugur
4. Provinsi Sulawesi Utara
Nama: Syahrial Damapoli DPD, maju sebagai calon anggota DPD Sulut.
Status: Mantan terpidana korupsi
Putusan Panwaslu: Putusan dikabulkan
5. Provinsi Lampung
Nama: Alhazar Sahyan, bacaleg Gerindra DPRD Kabupaten Tenggamus
Status: Mantan terpidana korupsi Putusan Panwaslu: Putusan Dikabulkan
6. Provinsi DKI Jakarta
Nama: M Taufik, bacaleg Gerindra DPRD DKI Jakarta
Status: Mantan terpidana korupsi
Putusan Panwaslu: Putusan dikabulkan
7. Provinsi Gorontalo
Nama: Toto Bahtiar, bacaleg Golkar DPRD Kota Gorontalo
Status: Mantan terpidana korupsi
Putusan Panwaslu: Perbaikan berkas
8.Provinisi Jawa Tengah
Nama: Mudatsir, bacaleg Hanura DPRD
Status: Mantan terpidana korupsi
Putusan Panwaslu: Poses ajudikasi
9. Provinsi Jawa Tengah
Nama: HM Warsid, bacaleg Hanura DPRD Kabupaten Blora
Status: Mantan terpidana korupsi
Putusan Panwas: Proses Ajudikasi
10. Provinsi Bengkulu
Nama: Nur Hasan, bacaleg Hanura DPRD kabupaten Rembang
Status: Mantan terpidana korupsi
Putusan Panwaslu: Putusan dikabulkan
11. Provinsi Jambi
Nama: Nasrullah Hamka, bacaleg PBB DPRD Provinsi Jambi
Status: Mantan terpidana korupsi
Putusan Panwas: Proses ajudikasi
12. Provinsi Jambi
Nama: Abdullah Patah, bacaleg PAN DPRD Provinsi Jambi
Status: Mantan terpidana korupsi
Putusan Panwas: Proses ajudikasi
13. Provinsi Bangka Belitung
Nama: Masri, bacaleg PAN DPRD Kabupaten Belitung Timur
Status: Mantan terpidana korupsi
Putusan Panwasl: Putusan dikabulkan sebagian
14. Provinsi Bangka Belitung
Nama: Ferizal, bacaleg Gerindra DPRD Kabupaten Belitung Timur
Status: Mantan terpidana korupsi
Putusan Panwas: putusan dikabulkan
15. Provinsi Bangka Belitung
Nama: Mirhamauddin, bacaleg Gerindra Kabupaten Belitung Timur
Status: Mantan terpidana korupsi
Putusan Panwaslu: putusan dikabulkan
16. Provinsi Bengkulu
Nama: Aswan Effendi, bacaleg Nasdem DPRD Kabupaten Rejang Lebong
Status: Mantan terpidana korupsi
Putusan Panwaslu: Proses ajudikasi
17. Provinsi Sulawesi Barat
Nama: Maksum DG Mamassa, bacaleg PKS DPRD Kabupaten Mamuju
Status: Mantan terpidana korupsi
Putusan Panwaslu: Dikabulkan sebagian