Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pemkab Banyuwangi dapat Royalti Tambang Rp 650 Miliar

sumber berita , 29-11-2018

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, mendapat royalti dari perusahaan tambang yang beroperasi di Gunung Tumpangpitu sebesar Rp 650 miliar. Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi hanya menerima Rp 20 miliar. PT. Bumi Suksesindo yang mengeksplorasi tambang emas di Banyuwangi sejak 2017, Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari Pemkab Banyuwangi sudah keluar sejak 2012.

“Pemerintah daerah mendapatkan golden share, karena PT. Bumi Suksesindo sudah go public, sehingga Pemda mendapatkan 10 persen. Semula nilainya Rp 20 miliar, sekarang menjadi Rp 650 miliar. Di luar royalti tambang, negara juga menerima ratusan miliar dari pajak,” ungkap Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik ke Banyuwangi, Jatim, Selasa (27/11/2018).

Raihan royalti itu bisa jadi modal ekonomi yang baik bagi Pemkab Banyuwangi, termasuk Provinsi Jawa Timur. “Yang terpenting juga adalah semua pemilik sahamnya orang-orang asli Indonesia,” ucapnya mengapresiasi. Namun, di sisi lain, legislator PKB ini mendapat laporan bahwa kegiatan eksploitasi tambang yang dilakukan oleh PT. Bumi Suksesindo telah berdampak pada perubahan fisik Gunung Tumpangpitu.

Dampak yang terlihat adalah rusaknya Gunung Tumpangpitu akibat galian tambang. Ini akan menimbulkan resistensi konflik dengan masyarakat setempat. Ia tak menginginkan ada kerusakan lingkungan yang berdampak pada kehidupan masyarakat setempat. Apalagi tak jauh dari lokasi pertambangan ada destinasi wisata Pulau Merah. Bicara lingkungan itu, sambungnya, bicara soal masa depan anak dan cucu. Jadi, tak boleh ada kerusakan lingkungan.

Otoritas PT. Bumi Suksesindo memberi penjelasan kepada delegasi Komisi VII DPR bahwa pengolahan limbah menggunakan metode replace. Metode ini diakui sangat baik untuk mencegah degradasi kualitas lingkungan. Tekoplogi pengolahan limbahnya dengan alat yang terus memutar. Jadi tidak keluar ke mana-mana.

Komisi VII DPR RI juga mendapat penjelasan soal cara kerja eksploitasi emas oleh PT. Bumi Suksesindo. Diawali heap leach, yaitu pelindian batu-batu dan tanah untuk diambil bijih emas dan peraknya. Usai proses pelindian, batu-batu halus itu dibawa ke area lain di sekitar tambang untuk dijejerkan, membentuk undakan. Dalam sistem heap leach, batuan yang mengandung mineral ditumpuk di suatu tempat khusus. Disebut khusus, karena tempat ini dibangun dengan alas plastik High Density Polyethylene (HDPE) menyerupai sebuah wadah.

Tempat ini dibangun dengan lapisan clay dan HDPE Liner serta dipasang alat monitor untuk menjaga dan memastikan cairan tersebut tidak mencemari lingkungan. Di undakan ini, bijih emas dan perak yang sudah dihaluskan, disiram oleh dua cairan sianida dan reagen. Teknologi heap leach diakui sangat ramah lingkungan, sebab tidak menimbulkan tailing atau merkuri. Teknologi heap leach belum banyak dilakukan di perusahaan tambang lain. Cairan sianida dan reagen kemudian disemprotkan dan menghasilkan kadar emas hingga 80 persen.

Diposting 29-11-2018.

Dia dalam berita ini...

Abdul Kadir Karding

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VI