Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Jokowi Diyakini Sudah Maafkan Habib Bahar

RUU terkait:

Isu: Penghinaan Terhadap Presiden ,

Detik News, 11-12-2018

Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding yakin Presiden Joko Widodo telah memaafkan Habib Bahar bin Smith atas ceramahnya soal 'banci' dan 'haid'. Namun ia mengingatkan saat ini proses hukum terhadap Bahar tengah berjalan.

"Saya meyakini secara pribadi Pak Jokowi tidak ada masalah. Artinya, telah memaafkan apa yang dilakukan oleh Habib Bahar. Tetapi kan problemnya saat ini kasus hukum sedang proses," kata Karding kepada wartawan, Selasa (11/12/2018).

Pernyataan Karding itu menanggapi saran Yusril Ihza Mahendra agar Jokowi memaafkan Bahar. Menurut Yusril--yang kini jadi lawyer Jokowi-Ma'ruf Amin--masalah ceramah Bahar bisa diselesaikan di luar jalur hukum.

Karding mengatakan proses hukum tak bisa diintervensi pihak mana pun. Ia berharap di masa mendatang para penceramah dapat menyampaikan dakwah yang lembut dan positif. 

"Karena ini sudah telanjur tersangka, proses hukum yang berproses, tapi saya kira Pak Jokowi secara pribadi akan memaafkan Habib Bahar," ujarnya. 

"Tentu kita berharap ke depan para penceramah supaya menyampaikan dakwah dengan lembut, penuh kasih sayang, dan positif," imbuh Karding. 

Soal saran memaafkan ini juga sudah ditanggapi pengacara Habib Bahar, Sugito Atmo Prawiro. Sugito menyatakan persoalan pemberian maaf itu hak Jokowi. Namun, menurutnya, kasus yang menjerat Habib Bahar tidak berkaitan dengan pasal penghinaan terhadap presiden.

"Soal memberi maaf itu hak dari Pak Yusril dan hak dari Jokowi. Tapi Habib Bahar kan dikenai Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 2 UU Nomor 40 Tahun 2008, itu terkait diskriminasi ras dan etnis. Tak ada menyinggung apa pun atau penghinaan dengan presiden," sebut Sugito, Senin (10/12).

Diposting 11-12-2018.

Dia dalam berita ini...

Abdul Kadir Karding

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah VI