Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang disepakati Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama salah satunya didedikasikan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan agama dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM). Peningkatan kualitas pendidikan agama yang salah satunya adalah madrasah, jadi kebutuhan mendesak saat ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Aminudin mengatakan hal tersebut usai mengikuti rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (10/12/2018).
“SBSN yang kita putuskan bersama Kementerian Agama betul-betul sebuah keputusan yang aspiratif, karena semua pemanfaatannya memang untuk kebutuhan infrastruktur lembaga pendidikan dari menengah hingga perguruan tinggi. Saya berharap SBSN ini bukan hanya pembangunan infrastruktur pembangunan, karena non infrastruktur juga strategis,” kata Hasan.
Legislator Partai NasDem ini menerangkan, para guru madrasah perlu ditingkatkan kapasitasnya lewat program bantuan SBSN, karena para anak didik harus diberi pembelajaran yang konprehensif untuk memperluas wawasannya. Program peningkatan pendidikan agama pada 2019 tidak harus dengan merekrut tenaga ASN baru, karena biayanya mahal.
“Yang paling memungkinkan di tengah keterbatasan anggaran adalah memberdayakan SDM yang ada, karena guru agama di lembaga pendidikan merupakan tanggung jawab kita bersama,” imbuh legislator dapil Jatim itu.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Riau Mahyudin menerangkan SBSN di madrasah aliyah akan terselesaikan. Ia mengaku bersyukur mendapat perhatian khusus dari Komisi VIII DPR RI terhadap implementasi SBSN. Pihaknya pun sudah mengusulkan banyak sekali pembiayaan dari SBSN untuk tahun 2019.
“Terhadap SBSN selain madrasah, KUA dan manasik haji diusahakan juga bagaimana pondok pesantren mendapatkan SBSN, namun terganjal oleh regulasi. Mudah-mudahan ini menjadi masukan kita dibawa oleh Komisi VIII, untuk dibicarakan. Sehingga nanti pondok pesantren kita bisa mendapatkan bantuan dari dana SBSN,” harap Mahyudin.