Anggota DPR-RI periode 2019-2024
Partai: PAN,
Dapil:
Sumatera Utara 3 ... (meliputi Kab. Asahan, Kab. Batubara, Kab. Dairi, Kab. Karo, Kab. Langkat, Kab. Pakpak Bharat, Kab. Simalungun, Kota Binjai, Kota Pematangsiantar, dan Kota Tanjungbalai)
Info (16 April 2019 19.45 WIB): Data tentang kesediaan caleg mem-publikasikan Daftar Riwayat Hidup (DRH)-nya sedang kami update
Tempat / tgl. lahir:
KOTA MEDAN / 31-12-1964
Pekerjaan:
Anggota DPR 2014-2019
Pendidikan:
D4/S1
Motivasi:
Untuk menjadikan masyarakat SUMUT III (yang meliputi
Kab/Kota : Asahan, Batubara, Tanjung Balai, Binjai,
Langkat, Pematang Siantar, Simalungun, Dairi dan Pak-
Pak Bharat) yang berkeadilan dan melaksanakan aspirasi
masyarakat dengan pelaksanaan program kesejahteraan
social bagi masyarakat
Target/Sasaran:
Jika terpilih kembali menjadi anggota DPR RI Dapil
Sumatera Uara III, maka Secara individu anggota
DPR mempunyai kewajiban, diantaranya adalah :
(a) memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan
rakyat, (b) menyerap, menghimpun, menampung, dan
menindaklanjuti aspirasi masyarakat, (c) mendahulukan
kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok,
dan golongan, (d) memberikan pertanggungjawaban secara
moral dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya,
(e) menaati kode etik dan Peraturan Tata Tertib DPR,
dan (f) menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja
dengan lembaga yang terkait. Target perolehan suara untuk
pemilihan suara pribadi saya targetkan ± 100.000 yang
mencakup di 10 Kabupaten/Kota.