FAQ : 16. User-Konstituen jenis Aktif

User-Konstituen jenis Aktif memiliki hak sama dengan User-Konstituen tipe Pasif, ditambah hak untuk memberikan Usul dan Petisi kepada anggota parlemen.

Untuk dapat menjadi User-Konstituen jenis Aktif, anda perlu membuktikan identitas diri. Anda dapat mengirimkan hasil scan KTP (untuk yang berdomisili di dalam negeri) atau passpor Indonesia (untuk yang berdomisili di luar negeri) ke email address kami

Bukti identitas diri itu diperlukan untuk memastikan keabsahan identitas anda sehingga anggota parlemen dapat yakin bahwa Usul atau Petisi berasal dari konstituennya yang nyata . Data Alamat rumah dan Kecamatan tidak kami publikasikan kepada Anggota Parlemen dan User-Konstituen lain.